-

Friday, May 06, 2011

Bupati Subang Jadi Tahanan Kota

BANDUNG, KOMPAS.Com - Terdakwa kasus korupsi biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Eep Hidayat, dapat bernafas sedikit lega. Majelis hakim yang sedang mengadilinya mengalihkan status penahanan menjadi tahanan kota, sehingga Bupati Subang, Jawa Barat, itu tidak lagi harus mendekam di Rumah Tahanan Kebonwaru, Bandung, selama masa persidangan.Keputusan itu muncul dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jumat (6/5), dan diucapkan Ketua Majelis Hakim I Gusti Lanang. Majelis hakim mengabulkan permohonan Eep karena alasan kesehatan."Pengalihan dilakukan sampai waktu yang ditentukan majelis," kata I Gusti Lanang.Menyusul pernyataan itu, kerabat Eep yang duduk di barisan kursi sebelah kanan sidang langsung berteriak gembira. Beberapa pendukung Eep hadir, mulai dari pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan hingga menantu.Ketua tim pembela hukumnya, Abdy Yuhana, menjelaskan bahwa kondisi kesehatan Eep memang sedang buruk, terlebih lagi sejak dia masuk tahanan. Eep yang telah empat kali menjalani operasi kateterisasi jantung, di tahanan juga mengalami serangan vertigo."Saya jamin klien kami tidak akan melarikan diri atau merusak barang bukti," kata Abdi.

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment