-

Monday, May 30, 2011

Komplotan Anel Cs Libatkan Mantan Anggota Marinir

Bandung - Komplotan Anel cs malang melakukan pencurian mobil spesialis Avanza. Mantan anggota Marinir TNI AL di Cilandak berpangkat Pratu turut terlibat dalam komplotan tersebut.

Kiprah para pencuri spesialis mobil Avanza ini sudah dimulai sejak 2008 lalu. Mereka mengincar mobil yang terparkir di halaman rumah. Wilayah operasi pelaku di Jabar dan Jakarta.

Oknum Marinir itu ialah Agung (25). Ia gabung di wadah komplotan Anel cs sejak 2010 lalu. "Ya, saya mantan anggota Marinir Cilandak. Baru dua minggu lalu dipecat dari kesatuan," ujar Agung di Mapolsek Lengkong, Senin (30/5/2011).

Agung dipecat karena terlibat kasus serupa. Pria ini mengaku berperan sebagai penadah mobil curian. Mobil beragam merek itu dijual kepada pembeli seharga Rp 18 juta. Ia memperoleh untung Rp 2 juta.

"Sudah empat kali saya menjadi penadah. Saya melakukan ini karena terdesak kebutuhan ekonomi," ujar bapak satu anak ini yang diringkus di wilayah Cilandak.

Selain Agung, Unit Reserse Kriminal Polsek Lengkong menangkap tiga pelaku lainnya. Yakni pimpinan komplotan, Anel (35), dan dua penadah lainnya Ucok (40) dan Baihakki (45)

Kapolsek Lengkong Kompol Philemon Ginting didampingi Perwira Unit Reskrim Iptu Asep Wahidin mengatakan para tersangka dibekuk di lokasi berbeda, belum lama ini.

"Selama 2008 hingga 2011 ini, komplotan ini sudah mencuri mobil sebanyak 44 kali. Wilayah operasinya antara lain Kota Bandung, Cianjur, Sukabumi dan Jakarta," ujar Philemon.

Philemon menambahkan, pihaknya saat ini memburu dua terangka lainnya We dan De yang statusnya daftar pencarian orang (DPO). Keduanya berperan sebagai pemetik mobil curian.

Anel dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian dengan ancaman 7 tahun pencara. Sementara Agung, Ucok dan Baihakki diganjar Pasal 480 KUH Pidana tentang Pertolongan Jahat (penadah) yang hukumannya empat tahun kurungan.

(bbn/ern)


sumber : bandung.detik.com

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment