-

Friday, May 06, 2011

Tiga Pejabat Telah Tiba di Gedung Sate

BANDUNG, KOMPAS.Com - Tiga pejabat penerima surat pemberhentian pejabat dari Kementerian Dalam Negeri telah tiba di Gedung Sate. Mereka telah bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, dan bersama-sama menuju ke ruang kerjanya.Sayangnya, rapat yang berlangsung Jumat (6/5/2011) sore itu tidak bisa disaksikan wartawan alias tertutup. Di sana, kemungkinan besar Gubernur menyerahkan surat pemberhentian pejabat di Kota Bogor, Kabupaten Subang, dan Kota Bekasi yang diwakili tiga pejabat tersebut.Ketiganya adalah Wali Kota Bogor Diani Boediarto, Wakil Bupati Subang Ojang Sohandi, dan Wakil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Diani menerima surat pemberhentian wakilnya, Achmad Ru'yat, Ojang menerima surat pemberhentian Bupati Subang Eep Hidayat, dan Rahmat menerima surat pemberhentian Wakil Wali Kota Bekasi Mochtar Mochamad.Ru'yat, Eep, maupun Mochtar telah diberhentikan sementara dari tugasnya karena telah berstatus terdakwa dalam kasus korupsi. Saat ini ketiganya menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.Dalam Surat Mendagri Nomor 120/956/Otda tanggal 10 Maret 2011, pejabat yang diberhentikan sementara tetap diberikan tunjangan pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan serta jaminan pemeliharaan kesahatan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, mereka harus menyerahkan rumah dinas serta kehilangan biaya inventaris terkait tugas.

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment