-

Friday, August 26, 2011

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kerusuhan SMAK Dago

Bandung - Polrestabes Bandung akhirnya memperlihatkan keseriusan dalam menangani kasus kerusuhan SMAK Dago. Perkembangan terkini, empat orang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Baru ada empat tersangka. Masing-masing, dua dari pihak Jakarta dan dua dari Bandung," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Widodo Eko Prihastopo saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Kamis (25/8/2011).
Keempat orang yang berasal dari dua kelompok massa yang bentrok saat itu tidak dibeberkan identitas ataupun inisialnya. Widodo hanya menyebut tersangka yang dimaksud yakni diduga dua orang dari kubu pendukung Yayasan SMAK Dago serta dua orang pendukung Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK).
Saat kerusuhan berlangsung saat itu, Yayasan SMAK Dago diduga mengerahkan kelompok massa asal Bandung. Sementara PLK disinyalir membawa kelompok massa yang diketahui dari Jakarta.
"Tapi belum tentu juga pihak Yayasan dan PLK mengetahui mereka (massa) itu siapa," terang Widodo.
"Dua dari Jakarta itu belum ditangkap, tapi statusnya DPO. Kami sudah ketahui alamat dan fotonya. Tapi waktu anggota mendatangi ke Jakarta, ternyat tersangka tidak ada di rumah Dan menurut tetangganya, tersangka sudah tidak tinggal di tempat," tambahnya.
Sedangkan dua tersangka dari Bandung, polisi belum melakukan penahanan. Saat disinggung alasannya kenapa, Widodo menjawab singkat.
"Karena kita masih butuh keterangan dari saksi korban," katanya. Meski demikian, Widodo berjanji bakal mengusut tuntas kasus yang sempat menghebohkan Kota Bandung ini.
Ia menyatakan, penanganan perkara ini terus dilakukan secara periodik. "Dipastikan jumlah tersangka akan bertambah. Pada saatnya nanti, kasus ini pasti tuntas," ucap Widodo optimistis.
Ia menambahkan, penanganan perkara SMAK Dago mendapat perhatian dari Mabes Polri. Bahkan, sambung Widodo, pihak Mabes Polri mengawasi langsung perkembangan kasus kerusuhan tersebut.
(bbn/ern)


sumber : bandung.detik.com

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment