-

Saturday, September 10, 2011

Pilgub Jabar 24 Februari 2013

Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat (KPU Jabar) sudah memastikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jabar akan digelar pada 24 Februari 2013. Tanggal tersebut berbarengan dengan empat pemilukada di Jabar, yakni Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kab. Bandung Barat (KBB), dan Kab. Sumedang.

Demikian salah satu hasil rakor KPU Jabar dengan KPU kabupaten kabupaten/kota se-Jabar di kantor KPU Jabar, Jln. Garut Bandung, Kamis (8/9).

Menurut Ketua KPU Jabar, Ferry Kurnia Rizkyansyah asal pemilihan pilkada bersama untuk efisiensi waktu dan anggaran. Sedangkan pemilihan tanggal 24 Februari karena berpatokan pada masa akhir jabatan kepala daerah yang pertama, yakni pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon.

"Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon itu masa akhir jabatannya 15 Maret 2013. Berdasarkan peraturan, pilkada harus diadakan sekitar sebulan sebelum masa jabatan berakhir. Setalah dihitung maka kami memutuskan pilgub dan pemilukada di empat daerah itu jatuh pada 24 Februari," ungkap ujar Ferry saat ditemui usai rakor.

Dikatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepastian tanggal pilgub dan pemilukada di 4 daerah itu kepada gubernur, para pimpinan partai, dan kepala daerah di Jabar. Dengan diputuskannya tanggal pemilihan itu, berarti proses Pilgub Jabar akan dimulai 10 bulan lagi dari sekarang, yakni mulai Juli 2012.

"Bulan Juli 2012 atau sekitar 10 bulan lagi kita sudah akan melakukan tahapan-tahapan pilgub. Pada Juli 2012 tahapan pilgub diawali dengan penetapan keputusan-keputusan yang akan dikeluarkan oleh KPU Jabar. Bulan berikutnya pemutakhiran daftar pemilih dan pembentukan PPK/PPS," ujar Ferry.

Bulan Agustus juga, katanya, Pemprov Jabar harus sudah menyerahkan daftar penduduk potensial pemilih (DP4) ke KPU Jabar. Setelah itu, KPU akan langsung melakukan pemutakhiran DP4 ke lapangan untuk dijadikan daftar pemilih tetap. Sebab kepastian jumlah pemilih ini akan berpengaruh terhadap besarnya anggaran pilgub yang diperlukan.

Pihaknya memprediksi jumlah pemilih pada pilgub tahun 2013 mendatang sekitar 33 juta. Angka tersebut berdasarkan asumsi pada pilgub 2008 jumlah pemilih sekitar 28 juta, sedangkan pada pemilu legislatif tahun 2009 jumlahnya mencapai 30 juta. "Sebenarnya tahun 2013 jumlah pemilih bisa saja mencapai 38 juta. Tapi kami ambil angka pesimistis saja, yakni 33 juta," jelasnya.

Disinggung soal anggaran KPU untuk pilgub, Ferry menjelaskan, anggaran yang diajukan beberapa waktu lalu ke DPRD mencapai Rp 750 miliar. Namun pihaknya akan mencoba melakukan efisiensi yakni dengan menekan jumlah TPS. Pada pilgub 2008 jumlah TPS mencapai 79.000. Pada pilgub 2013 pihaknya akan membuat aturan untuk satu TPS bisa melayani sekitar 600 pemilih.

"Pilgub 2008 jumlah TPS hanya melayani sekitar 400 pemilih. Dengan 600 pemilih/ TPS maka kita bisa menghemat sekitar 9.000 TPS. Makanya anggaran pilgub bisa ditekan hingga Rp 600 miliar atau Rp 650 miliar. Tapi untuk memastikan kebutuhan anggaran riil, yakni setalah ada daftar pemilih tetap," jelasnya. (B.96)** sumber : (GALAMEDIA)

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment