-

Friday, November 04, 2011

Pemkot Rombak Birokrasi Layanan Publik

BANDUNG, (PRLM)..- Sekda Kota Bandung Edi Siswadi mengatakan Pemkot sudah berupaya untuk melakukan perombakan birokrasi terhadap pelayanan publik. "Dan alhamdulillah ada hasilnya dan dinilai baik dalam hal pelayanan publik," katanya Selasa malam di Bandung.

Kalau pun ada keluhan terhadap pelayanan dan masih adanya kekurangan, menurut Edi, perlu adanya komitmen semua pihak, dalam artian tidak hanya dari aparatnya saja tapi juga masyarakat. "Menciptakan integritas yang baik tidak hanya dari segi administrasi, prosedur, waktu, persyaratan dan biaya saja tapi juga menyadarkan masyarakat dan mereduksi percaloan dengan IT," katanya.

Ke depan menurut Edi, perlu ditingkatkan pelayanan dengan cara kantor pelayanan bisa diakses langsung di rumah. "Pelanggan adalah raja, sehingga kedepan masyarakat mengurus izin tidak usah datang langsung tapi bisa mengurus lewat internet," ujarnya.

Kepala BPPT Dandan mengatakan memang tidak mudah untuk bisa mencapai predikat baik dari KPK, karena harus diimbangi SDM yang amanah. "Kita rombak sistem birokrasi, selain itu kami juga melakukan pembinaan mental aparat pelayanan BPPT terutama dalam keagamaan, sehingga berbuat kurang baik dari aparat bisa dikurangi," katanya.

Ketua Komisi A, Haru Suhandaru, mengapresiasi terhadap BPPT yang mendapat predikat sepuluh terbaik dalam pelayanan tapi perlu ditingkatkan dan perlu adanya perbaikan terutama dalam lamanya waktu mengurus izin. Kemudian fungsi juga perlu diminimalisir.

Sementara Fredolin menyatakan perlu adanya pengawasan yang ketat dalam proses pengurusan izin mengingat masih adanya calo. "Pengurusan izin mendirikan bangunan hampir 80 persen lewat calo. Dari itulah perlu perbaikan dan pengawasan, jangan sampai masyarakat dipersulit sementara melalui calo dipermudah" katanya. Fredo juga menekankan perlunya sosialisasi dalam hal pengurusan perizinan karena masih banyak yang belum mengetahui proses perizinan. (A-113/A-26).***
sumber : www.pikiran-rakyat.com

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment