-

Monday, December 19, 2011

Khazanah Naskah Sunda

Oleh: WAHYU IRYANA

PENGURAIAN makna akan sebuah identitas untuk menemukan jati diri sangat diperlukan sebagai bentuk eksistensi suatu bangsa. Lantas bagaimana dengan penuangan eksistensi Ki Sunda? Penelusuran identitas budaya Sunda tidak lepas dari fragmen-fragmen kesejarahan masa lalunya, dalam kajian kesejarahan metode yang sering dipakai untuk mengurai tentang sejarah terdapat empat tahapan dalam melakukan penelitian sejarah.

Pertama, heuristik yaitu pengumpulan data-data primer baik berupa dokumen tertulis, audio visual maupun artefak. Kedua, kritik setelah data sebagai sumber sejarah di dapatkan oleh peneliti maka data tersebut harus diuji keautentikannya inilah yang disebut dengan proses kritik, dalam proses kritik data yang telah di dapat akan di pilah mana yang termasuk sebagai sumber primer dan mana yang termasuk sumber sekunder. Ketiga, interpretasi yaitu gaya penulisan yang dilakukan oleh seorang peneliti. Keempat, historiografi yaitu rekonstuksi penulisan kembali tentang peristiwa sejarah.

Permasalah yang terjadi kemudian, bagaimana mendapatkan sumber primer? Naskah Sunda merupakan salah satu kekayaan dalam kesejarahan Nusantara. Pada tahun 2010 penulis pernah menyambangi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) berdasarkan katalog jumlah naskah Sunda cukup banyak jumlahnya meskipun apabila dibandingkan dengan naskah Melayu dan Jawa jumlahnya terbilang sedikit. Edi Ekajati dalam Proseding Konfrensi Intrenasional Budaya Sunda menyebutkan bahwa terdapat ribuan naskah Sunda yang tersebar di masyarakat dan instansi pemerintahan, namun setidaknya ada 2500 naskah sunda sudah diinventarisasi (Edi S. Ekajati, 2006:198). Menurut Aditia Gunawan petugas dari Badan Kearsipan Nasional, menjelaskan setidaknya tercatat ada 785 naskah Sunda yang terdapat di Universiteit Bibliotheek Leiden, sedangkan Inggris menyimpan 3 naskah, Swedia 1 naskah. Untuk di dalam negeri sendiri dapat diketahui bahwa Perpustakaan Nasional Republik Indonesia menyimpan 467 naskah, Musium Sri Baduga menyimpan sekitar 150 naskah, Musium Prabu Geusan Ulun Sumedang 16 Naskah, Musium Cigugur Kuningan 18 naskah, Kabuyutan Ciburuy 27 naskah, Kraton Kasepuhan, Kraton Kanoman, Kraton Kesepuhan dan Kraton Kaprabon sekitar 144 naskah. Belum lagi jumlah naskah Sunda yang tersebar di masyarakat di Jawa Barat, menurut inventarisir Tim Pustlit Arkenas setidaknya ada 955 naskah yang tersebar di masyarakat dari tahun 1970-1980an, Apabila dijumlah secara keseluruhan jumlah naskah Sunda yang terinventarisir baik yang ada di luar negeri, di dalam negeri maupun yang ada di perorangan masyarakat Jawa Barat total keseluruhan berjumlah 2058, dan penulis menyakini masih banyak naskah Sunda yang belum terinventarisir dan tersimpan dimasyarakat.

Khazanah naskah Sunda yang menyebar dan tersimpan di instansi-instansi baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri menunjukan jumlah yang signifikan. Apabila dianalisis dalam jumlah naskah Sunda yang berada di dalam negeri kebanyakan beraksara Jawa, di samping aksara latin dan arab pigon namun tetap memakai bahasa Sunda. Berbeda dengan naskah Sunda yang tersebar di masyarakat Parahyangan pada umumnya beraksara Arab Pegon dan hampir tidak ada yang beraksara Jawa. Perbedaan secara fisik maupun isi naskah Sunda Kuno sangat kaya dan elegan. Naskah Sunda umumnya di tulis di daun lontar, daun gebang, serpihan bambu, dan kertas daluwang, sedangkan naskah Sunda periode klasik ditulis di atas kertas daluwang, kertas pabrik dari Cina dan kertas buatan Eropa. Jumlah naskah yang ditulis di kertas lebih banyak dari pada yang ditulis di atas daun.

Corak naskah Sunda

Naskah Sunda yang populer di masyarakat seperti halnya Sanghyang Siksa Kandang Karasihan, Sanghyang Sasana Maha Guru, Purwaka Caruban Nagari, Sanghyang Swawar Cinta, Nagara Kertabumi, Gelaran Sasakan di Kaislaman, Bujangga Manik, Carita Parahyangan, dan naskah Sunda lainnya yang tidak bisa disebutkan satu persatu semuanya akan terus dikaji oleh para peneliti baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Mikohiro Moriyama, ahli literasi Sunda berkebangsaan Jepang misalnya mengatakan bahwa naskah-naskah Sunda dalam aksara Jawa dikumpulkan oleh orang Belanda karena menganggap bahwa aksara Jawa (Cacarakan) dianggap sebagai aksara orang Sunda. Padahal sejatinya masyarakat Sunda lebih menggunakan aksara pegon dalam praktik keseharian mereka (Mikihiro Moriyama, 2003: 35). Hal inilah yang membuat Edi S. Ekadjati menegaskan bahwa naskah Sunda yang berada di Leiden Belanda tidak dapat menerangkan dinamika kebudayaan sesungguhnya pada masyarakat Sunda.

Di dalam sebuah seminar pada bulan Maret 2011 yang diadakan di Masjid Salman ITB, Aditya Gunawan yang mewakili Kearsipan Nasional mengatakan bahwa aksara yang ditulis dalam naskah Sunda terdapat 5 jenis aksara, yaitu aksara Sunda Kuno, Aksara Buda (Gunung) untuk naskah Sunda periode pra Islam, sedangkan aksara Arab pegon, aksara Cacarakan (Sunda-Jawa), dan aksara Latin un tuk n.askah-naskah Sunda Klasik. Bahasa yang digunakan dalam penulisan naskah Sunda kebanyakan memakai bahasa Sunda, Sunda Kuna, Jawa, Jawa Kuna, Arab, dan Melayu. Bahasa Jawa Kuna, dan bahasa Sunda Kuna digunakan pada naskah-naskah daun lontar dan bambu dari abad 14-18, sedangkan naskah Sunda baru dan Arab Baru, Arab, dan Melayu digunakan pada naskah-naskah dari periode Klasik yaitu pada abad 18 samapai awal abad 20.

Isi naskah Sunda sendiri menurut Edi S. Ekajati terbagi ke dalam kelompok agama, etika, hukum, adat istiadat, mitologi, legenda (folklor), pendidikan, primbon, sastra, sejarah, jangjawokan. Dari pemaparan singkat di atas kiranya naskah sunda sebagai bagian dari khazanah kearifan lokal untuk mewujudkan jatidiri Ki Sunda yang mandiri setidaknya membuka dimensi rekonstrukssi pengetahuan yang baru akan kebudayaan Sunda masa lalu agar dijadikan ibroh untuk masyarakat Jawa Barat khususnya dan masyarakat luas pada umumnya. Untuk itu naskah Sunda sebagai warisan budaya yang harus dijaga diharapkan ada pewarisan secara turun temurun sebagai pengetahuian untuk generasi penerus kiranya semua elemen masyarakat dan pemerintah berkewajiban untuk melakukan dokumentasi budaya Sunda yang terintegralisasi dengan cara mengidentivikasi, menginventarisasi dan membuka akses terhadap keberadaan naskah-naskah Sunda. Selanjutnya peranan instansi pemerintah dari lembaga kearsipan, musium, perpustakaan dan yang tidak kalah pentingnya adalah kajian komprehensif tentang naskah-naskah Sunda di sekolah dan di perkuliahan dengan kajian filologi, ilmu kearsipan agar bisa dikaji oleh generasi penerus yang harus mengetahui jati diri Sunda yang sesungguhnya.

Semoga saja Sunda dengan kekayaan naskah-naskahnya bisa menuangkan harapan baru yang lebih konkret untuk mensejahtrakan masyarakat Jawa Barat. Eksistensi budaya Sunda nanjung sebanding lurus dengan proses keadaban Nusantara. Ki Sunda sudah seharusnya maju tamil ke depan dengan kepercayaan diri yang penuh dan tidak lagi bertanya dalam makna, pencarian identitas untuk menemukan jatidiri sejatinya Sunda. (Penulis, Staf Pengajar Jurusan Sejarah Peradaban Islam Fakultas Adab dan Humaniora UIN Sunan Gunung Djati Bandung)**
Galamedia Senin, 05 Desember 2011

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment