-

Sunday, April 08, 2012

Ngamumule Bahasa Ibu

TANGGAL 21 Februari lalu merupakan tanggal Hari bahasa Ibu Internasional (HBBI). Tanggal tersebut ditetapkan oleh UNESCO pada tanggal 21 Februari 1999 sebagai wujud kepedulian dunia terhadap kelestarian bahasa Ibu. Dengan latar belakang adanya demonstrasi mahasiswa di Paskistan Timur atau sekarang Bangladesh pada tanggal 21 Februari 1952 yang berkaitan dengan pemertahanan bahasa Bangla sebagai bahasa ibu agar tidak punah. Hal itu karena pemerintah Pakistan pada tanggal 21 Maret 1948 menetapkan bahasa Urdu sebagai satu-satunya bahasa resmi di negera tersebut. Yang dimungkinkan akan menelantarkan bahasa Bangla. Akhirnya setelah adanya demonstrasi tersebut yang sampai memakan jiwa dari para demonstran maka sejak itu setiap tanggal 21 Februari di Pakistan Timur diperingati sebagai Language's Martyr's Day oleh masyarakat di Pakistan Timur.

Bahasa Ibu adalah bahasa yang pertama kali diterima anak dari keluarganya atau khususnya dari ibunya. Bahasa tersebut mengakar dalam kemampuan lingual anak sampai dewasa. Walaupun selanjutnya si anak telah menguasai bahasa lain. Namun, bahasa tersebut merupakan bahasa yang utama bagi dirinya secara individu. Selanjutnya, bahasa ibu identik pula dengan bahasa daerah karena pada dasarnya bahasa pertama yang diterima oleh anak adalah bahasa daerahnya. Oleh sebab itu, dalam tulisan ini yang dimaksud dengan bahasa ibu adalah bahasa daerah.

Urgensi bahasa daerah

Menurut Abdul Khaer dalam bukunya "Sosiolinguistik: Perkenalan Awal" (2010:226) Bahasa daerah mempunyai tugas sebagai (1)lambang kebanggan daerah, (2) lambang identitas daerah, (3) sarana perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah, dan (4) sarana pengembangan serta pendukung kebudayaan daerah. Selain itu, di dalam hubungannya dengan tugas bahasa Indonesia, bahasa daerah ini bertugas pula sebagai (1) penunjang bahasa nasional, (2) sumber pengembangan bahasa nasional, dan (3) bahasa pengantar pembantu pada tingkat permulaan di sekolah dasar di daerah tertentu untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan mata pelajaran lain.

Berdasarkan uraian di atas, tampak begitu urgen keberadaan bahasa daerah, baik untuk kepentingan daerah itu sendiri maupun pengembangan bahasa nasional. Untuk itu, pemerintah daerah sangat sigap akan hal itu sehingga mempunyai perda yang berkaitan dengan pelindungan bahasa daerah.hal itu di antaranya Perda No. 5/2003 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah.

Di Jawa Barat para penuturnya rata-rata sebagai penutur bilingual, yaitu penutur bahasa daerah dan bahasa nasional. Jelasnya menggunakan bahasa Sunda, Cirebon, atau Melayu Betawi dan bahasa Indonesia. Dengan demikian, kadang-kadang penuturnya menggunakan bahasa Sunda atau bahasa Indonesia atau kedua-duanya sekaligus (bahasa campuran).

Dari penggunaan bahasa secara campur tersebut, lambat laun akan bergeser terhadap penggunaan bahasa yang digunakan lebih luas, secara nasional bahasa tersebut adalah bahasa Indonesia sehingga pada akhirnya terjadi pergeseran bahasa, dari bahasa Sunda ke dalam bahasa Indonesia.

Secara pribadi hal itu penulis alami sendiri, penulis dan istri adalah orang Sunda asli. Tinggal di tatar Sunda yang bukan komplek perumahan. Namun, entah dari mana tetangga ataupun orang (sesama orang Sunda asli) yang mau berkomunikasi dengan anak penulis yang belum sekolah suka menggunakan bahasa Indonesia. Ketika di TK anak-anak sudah mempelajari dua bahasa nondaerah, bahasa Indonesia sebagai pengantar pelajaran dan bahasa asing sebagai salah satu materi pelajaran yang diajarkan. Apabila tidak kuat pantauan dan arahan guru maka anak-anak tersebut tidak mampu membedakan antara bahasa daerah, bahasa Indonesia, dan bahasa asing. Sementara bahasa daerah sendiri seakan-akan terabaikan. Dengan demikian, alangkah lebih bijak apabila pembelajaran bahasa daerah secara langsung atau pun tidak sudah diterapkan di pendidikan usia dini, paling tidak sebagai bahan pengantar pembelajaran sebelum anak belajar di tingkat sekolah menengah pertama. Selain itu, kesempatan komunikasi di luar jam pelajaran dianjurkan untuk menggunakan bahasa daerah.Dengan demikian, penggunaan bahasa daerah dikukuhkan di keluarga, kemudian diperkuat oleh peran lingkungan dan pendidikan di sekolah. Hal itu sebagai beberapa wujud nyata dalam rangka ngamumule bahasa daerah sebagai bahasa ibu.
(Penulis, Staf Teknis Balai Bahasa Bandung, Badan Bahasa, Kemendikbud RI)**
jumat, 16 maret 2012 10:01 WIB Galamedia
Oleh : Asep Juanda

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment