-

Monday, December 23, 2013

Menjaga Kehormatan

Baru-baru ini, mayoritas Umat Islam dikejutkan oleh kebijakan kontroversial bernama Pekan Kondom Nasional. Pada program itu dilakukan pembagian kondom secara gratis di sejumlah kampus, seakan mengajak kalangan mahasiswa menggunakan kondom.
Tentu saja aneh. Mahasiswa yang notebene mayoritas belum menikah itu diajak untuk melakukan hubungan badan dengan menggunakan kondom.

Kebijakan kontroversial itu diklaim sebagai upaya untuk menekan angka penularan penyakit AIDS. Tentu saja kebijakan seperti itu sangat aneh. Di satu sisi pemrintah ingin menekan pengidap AIDS di Indonesia yang setiap tahunnya meningkat. Tetapi di sisi lain, program itu seperti mengajak penduduk Indonesia untuk melakukan seks bebas dengan menggunakan alat kontrasepsi kondom.

Kebijakan itu sangat melukai hati umat Islam. Perilaku seks bebas d ikalangan remaja dan orang dewasa saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Ditambah dengan kebijakan Pekan Kondom Nasional, dipastikan banyak remaja dan orang dewasa yang semakin melakukan gaya hidup seks bebas. 

Sudah jelas-jelas bahwa gaya hidup ini merupakan gaya hidup masyarakat barat dimana orang bebas untuk melakukan hal-hal diatas tanpa takut menyalahi norma-norma yang ada dalam masyarakat. Berbeda dengan budaya timur yang menganggap semua itu adalah hal tabu sehingga sering kali kita mendengar ungkapan “jauhi pergaulan bebas”.
           
Dalam Islam, pergaulan bebas yang mengarah kepada seks bebas sudah jelas-jelas dilarang. Hal ini tercantum dalam Al-Qur’an Surat An-Nuur: 30-31 Artinya: Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat.”

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.

Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.

Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (Q.S. An-Nuur: 30-31)
           
Dalam ayat itu sudah sangat jelas bahwa Islam telah mengatur bagaimana cara bergaul dengan lawan jenis. Ayat itu juga menerangkan bahwa hendaknya setiap Umat Islam menjaga pandangan mata dalam bergaul.
           
Dalam ayat lain, Allah SWT sudah melarang prilaku-prilaku yang dapat mengarah kepada perbuatan zina. Firman Allah, "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan sejelek – jelek jalan." (Q.S. Al Isra' : 32)

Sabda Nabi Muhammad SAW : “Demi Allah sungguh jika kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum dari besi maka itu lebih baik dari menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”“Tidaklah aku meninggalkan fitnah sepeninggalku yang lebih berbahaya terhadap kaum lelaki dari fitnah wanita.”(HR Bukhari-Muslim).
, Oleh Dr HM Harry Mulya Zein

sumber : www.republika.co.id

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment