Dalam kitab at-Tibyan fi Adab Hamalat al-Quran, Imam an-Nawawi menjelaskan banyak hal etika membaca Alquran. Di antaranya, ada dua keutamaan yang menarik, yaitu khatam dan tartil.
Khatam artinya menamatkan atau menyelesaikan membaca Alquran, dari surah al-Fatihah hingga an-Nas. Tartil adalah membaca Alquran dengan perlahan atau tidak tergesa-gesa.
Khatam dan tartil tergolong utama dilakukan. Namun, karena satu dan lain hal, terutama bagi kebanyakan orang, dua hal tersebut dirasa berat. Mari simak pengalaman ulama salaf terkait khatam dan tartil.
Tentu saja dengan harapan dapat mengambil pelajaran berharga dari mereka. Selanjutnya, mudah-mudahan dapat mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Ulama salaf memiliki kebiasaan berbeda menamatkan Alquran.
Ada yang lama, cepat, dan benar-benar cepat. Mereka mempunyai target menamatkannya. Mereka melakukan atas kemauan sendiri.
Ibnu Abu Dawud berkata, sebagian ulama salaf menamatkan Alquran sekali dalam dua sampai satu bulan, 10 malam, delapan, tujuh, dan enam malam.
Sebagian ulama salaf yang lain menamatkan Alquran dalam lima, empat, tiga , dan dua malam. Sebagiannya, ada yang menamatkan dalam satu hari satu malam.
Sebagian ulama salaf ada yang menamatkan Alquran dua dan tiga kali dalam satu hari satu malam. Hebatnya lagi, ada yang delapan kali dalam sehari semalam.
Yakni, empat kali pada waktu malam dan siang. Subhanallah. Di antara yang menamatkan Alquran satu kali dalam satu hari, yaitu Utsman bin Affan, Tamim ad-Dariy, Said bin Zubair, Mujahid, dan asy-Syafii.
Mereka menamatkannya tiga kali dalam sehari, Sali bin Umar, seorang qadhi di Mesir pada masa pemerintahan Dinasti Muawiyah. Abu Bakar bin Abu Dawud menamatkan Alquran tiga kali dalam satu malam.
Selain itu, Abu Utsman al-Maghribi berkata, Ibnu Khatib menamatkan Alquran empat kali pada siang dan malam. Katanya, “Inilah jumlah terbanyak menamatkan Alquran dalam sehari semalam yang saya ketahui.”
Di lain pihak, ada sebagian ulama salaf yang mementingkan tartil daripada khatam. Kelompok ini memandang tidak apa-apa kalau tidak khatam dalam waktu singkat. Hal yang penting tartilnya terjaga baik.
Ada sebagian ulama salaf yang mengulang membaca satu ayat agar meresapinya. Cara demikian dilakukan Rasulullah SAW. Di belakang Rasulullah SAW, ada juga sejumlah ulama salaf yang melakukan cara sama.
Ambil contoh, Tamim ad-Dariy. Ia membaca berulang-ulang ayat berikut, “Apakah orang-orang yang membuat kejahatan itu menyangka Kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, yaitu sama antara kehidupan dan kematian mereka? Amat buruklah apa yang mereka sangka itu,” (QS al-Jatsiyah [45] : 21). Demikian pula Ibnu Masud, Said bin Zubair, dan yang lainnya.
Oleh: Mahmud Yunus
sumber : www.republika.co.id
Khatam artinya menamatkan atau menyelesaikan membaca Alquran, dari surah al-Fatihah hingga an-Nas. Tartil adalah membaca Alquran dengan perlahan atau tidak tergesa-gesa.
Khatam dan tartil tergolong utama dilakukan. Namun, karena satu dan lain hal, terutama bagi kebanyakan orang, dua hal tersebut dirasa berat. Mari simak pengalaman ulama salaf terkait khatam dan tartil.
Tentu saja dengan harapan dapat mengambil pelajaran berharga dari mereka. Selanjutnya, mudah-mudahan dapat mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Ulama salaf memiliki kebiasaan berbeda menamatkan Alquran.
Ada yang lama, cepat, dan benar-benar cepat. Mereka mempunyai target menamatkannya. Mereka melakukan atas kemauan sendiri.
Ibnu Abu Dawud berkata, sebagian ulama salaf menamatkan Alquran sekali dalam dua sampai satu bulan, 10 malam, delapan, tujuh, dan enam malam.
Sebagian ulama salaf yang lain menamatkan Alquran dalam lima, empat, tiga , dan dua malam. Sebagiannya, ada yang menamatkan dalam satu hari satu malam.
Sebagian ulama salaf ada yang menamatkan Alquran dua dan tiga kali dalam satu hari satu malam. Hebatnya lagi, ada yang delapan kali dalam sehari semalam.
Yakni, empat kali pada waktu malam dan siang. Subhanallah. Di antara yang menamatkan Alquran satu kali dalam satu hari, yaitu Utsman bin Affan, Tamim ad-Dariy, Said bin Zubair, Mujahid, dan asy-Syafii.
Mereka menamatkannya tiga kali dalam sehari, Sali bin Umar, seorang qadhi di Mesir pada masa pemerintahan Dinasti Muawiyah. Abu Bakar bin Abu Dawud menamatkan Alquran tiga kali dalam satu malam.
Selain itu, Abu Utsman al-Maghribi berkata, Ibnu Khatib menamatkan Alquran empat kali pada siang dan malam. Katanya, “Inilah jumlah terbanyak menamatkan Alquran dalam sehari semalam yang saya ketahui.”
Di lain pihak, ada sebagian ulama salaf yang mementingkan tartil daripada khatam. Kelompok ini memandang tidak apa-apa kalau tidak khatam dalam waktu singkat. Hal yang penting tartilnya terjaga baik.
Ada sebagian ulama salaf yang mengulang membaca satu ayat agar meresapinya. Cara demikian dilakukan Rasulullah SAW. Di belakang Rasulullah SAW, ada juga sejumlah ulama salaf yang melakukan cara sama.
Ambil contoh, Tamim ad-Dariy. Ia membaca berulang-ulang ayat berikut, “Apakah orang-orang yang membuat kejahatan itu menyangka Kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, yaitu sama antara kehidupan dan kematian mereka? Amat buruklah apa yang mereka sangka itu,” (QS al-Jatsiyah [45] : 21). Demikian pula Ibnu Masud, Said bin Zubair, dan yang lainnya.
Oleh: Mahmud Yunus
sumber : www.republika.co.id