Pada tahun ini seperti tahun-tahun sebelumnya, sekitar 200.000 saudara-saudara sebangsa se-Tanah Air meninggalkan Tanah Air untuk melaksanakan rukun Islam yang kelima, Ibadah Haji. Ibadah Haji satu-satunya ibadah yang terpaksa harus dibatasi jumlah pesertanya. Pembatasan ini disebabkan ibadah haji tidak hanya ketat waktu tapi juga ketat tempat. Perluasan tempat-tempat pelaksanaan ibadah haji dapat melahirkan masalah, karena tempatnya sudah ditetapkan oleh Nabi SAW.Ibadah haji senantisa memberikan kesan-kesan spiritual yang sering sulit dilupakan. Orang yang pulang ibadah Haji sering menjadi ketagihan ingin kembali ke tanah suci. Hampir tidak pernah terjadi orang kapok melaksanakan haji. Sesuatu yang menjadi daya tarik dari ibadah haji itu ialah ni’mat ibadah dan do’a ketika haji hampir senantisa...