SUMEDANG, (PRLM).- Budayawan dan kuncen makam leluhur Sumedang, Prabu Tajimalela di Gunung Lingga, Desa Cimarga, Kec. Cisitu, meminta kepada pemda supaya penataan bangunan makam Prabu Tajimalela tidak permanen, seperti halnya penataan makam Prabu Geusan Ulun di Dayeuhluhur, Kec. Ganeas.
Jika penataannya permanen, khawatir keaslian dan nilai sejarahnya akan hilang. Sebab, makam Prabu Tajimalela merupakan salah satu cagar budaya di Kab. Sumedang yang dilindungi Undang-Undang RI No. 5/1992 tentang Benda Cagar Budaya.
“Mengingat makam Prabu Tajimalela ini merupakan cagar budaya, sehingga kalau ditata jangan permanen. Saya takut keaslian dan nilai sejarahnya akan hilang,” kata Kuncen Makam Prabu Tajimalela, Opan Sopandi (54) disela acara “Ziarah Bagian Humas dan Protokol Setda Kab. Sumedang ke Makam Prabu Tajimalela Dalam Rangka Penerbitan Majalah Tajimalela”, di pelataran makam Prabu Tajimalela di puncak Gunung Lingga, Desa Cimarga, Kec. Cisitu, Jumat (13/2/2015).
Menurut dia, kalau pun makam leluhur Sumedang tersebut akan ditata tahun ini, hendaknya difokuskan pada penataan kawasan, pembangunan sarana dan fasilitas untuk para perziarah dan pengunjung.
Penataan kawasan, seperti membuat TPT (tempok penahan tanah) di sekitar makam supaya tidak erosi. Selain itu, membangun pelataran yang luas untuk tempat tawasul para peziarah dan pengunjung.
“Apalagi setiap bulan Maulud, ribuan peziarah membludak di makam tersebut. Bahkan jumlah peziarah dalam semalam bisa mencapai 1.800 orang. Pelataran tersebut harus dibangun atap peneduh, supaya ketika hujan besar peziarah yang sedang tawasulan tidak bubar,” kata Opan yang juga Ketua Paguyuban Kuncen Panca Buana Kab. Sumedang.
Supaya tidak mengurangi keaslian nilai budaya dan sejarahnya, lanjut dia, lantainya jangan terbuat dari keramik, melainkan memakai batu alam supaya alami.
“Peneduhnya pun kalau bisa memakai ijuk dan rangka bangunannya menggunakan kayu dan bambu hingga menyatu dengan alam,” tuturnya.
Penataan lainnya, di sepanjang tangga batu menuju makam harus dipasang kayu atau bambu untuk pegangan supaya para peziarah dan pengujung tidak terpeleset atau jatuh.
Apalagi jalan tangga menuju makam di puncak Gunung Lingga sejauh 400 meter, sangat menanjak sehingga cukup melelahkan.
“Yang lebih penting lagi, penyediaan air bersih dengan membuat sumur dalam sekitar 200 meter disedot dengan jetpam. Pemasangan listrik, membangun musala dan WC umum juga menjadi bagian dalam penataan tersebut,” ujarnya.
Opan mengatakan, menurut informasi tahun ini makam Prabu Tajimalela memang akan ditata oleh Pemkab Sumedang melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kab. Sumedang. Sumber anggarannya dari pemerintah pusat yang disatupaketkan dengan penataan kawasan Gunung Lingga sebesar Rp 10 miliar.
Pembangunan lainnya, yakni menata kawasan camping ground tingkat Jawa Barat, membangun kampung adat kabuyutan dan membangun sarana untuk penyelenggaraan event Paralayang.
“Saya sendiri sempat menghadiri beberapa kali rapat dengan dinas untuk membahas penataan tersebut. Melalui penataan itu, mudah-mudahan jumlah peziarah dan pengunjungnya bertambah banyak hingga akan mendongkrak perekonomian masyarakar dan pemasukan kas daerahdan desa,” katanya.
Hal senada dikatakan Sekretaris Umum Dewan Kebudayaan Kab. Sumedang, Tatang Sobarna, makam Prabu Tajimalela salah satu makam leluhur Sumedang dan termasuk cagar budaya di Kab. Sumedang.
Prabu Tajimalela atau Batara Tuntang Buana, salah seorang raja di Kerajaan Tembong Agung (721-778) yang menjadi pendiri Kerajaan Sumedang Larang. Oleh karena itu, keberadaan makam Prabu Tajimalela harus dipelihara dan dilestarikan kemurnian nilai budaya dan sejarahnya.
“Mengingat makam Prabu Tajimalela ini cagar budaya yang dilindungi Undang-Undang RI No. 5/1992 tentang Benda Cagar Budaya, sehingga penataannya jangan sampai mengurangi apalagi merusak nilai budaya dan sejarahnya. Kalau pun mau ditata, bangunan makamnya jangan permanen sebab bisa merusak dan mengubah bentuk benda cagar budayanya. Paling juga, menata pelatarannya dan membangun tembok supaya tidak erosi. Selain itu, penyediaan air bersih, listrik termasuk sarana lainnya,” kata Tatang.
Menyinggung ziarah ke makam Prabu Tajimalela, Kabag Humas dan Protokol Kab. Sumedang, Asep Tatang Sujana mengatakan, ziarah itu dalam rangka syukuran penerbitan majalah “Tajimalela” yang diproduksi dan dikelola oleh humas.
“Kebetulan nama majalahnya Tajimalela, sehingga sudah seharusnya kita berziarah dulu ke makam Prabu Tajimalela. Mudah-mudahan majalah “Tajimalela” ini, bisa melegenda seperti sosok Prabu Tajimalela sendiri,” katanya. (Adang Jukardi/A-89)***
sumber www.pikiran-rakyat.com