-

Sunday, April 20, 2014

Bekal nan Kekal

Lika liku hidup duniawi selalu diwarnai dengan segala hasrat, tak terkecuali keinginan besar dalam mengumpulkan materi. Sebagian dari kita mungkin menilai bahwa ukuran nilai kebahagiaan hanya timbul dari melimpah-ruahnya materi yang kita miliki.

Sebagian lain menilai bahwa kebahagiaan hakiki sejatinya ada di dalam hati, yakni ‘ketenangan’ dalam berbagi. Rasa saling berbagi inilah yang ditanamkan oleh Rasulullah pada para sahabatnya sehingga mereka diberi kelapangan hati untuk ikhlas berbagi.

Allah SWT berfirman, “Kalian sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai. Dan apa saja yang kalian nafkahkan, sungguh, Allah mengetahuinya.” (QS Ali Imran: 92)

Dalam firman-Nya yang lain, “Apa saja harta yang baik yang kalian infakkan, niscaya kalian akan diberi pahalanya dengan cukup dan kalian sedikit pun tidak akan dianiaya (dirugikan).” (QS al-Baqarah: 272)

Dua surah di atas mengisyaratkan sebuah anjuran untuk berbagi apa saja yang kita miliki, bahkan sesuatu yang kita cintai sekalipun. Memberikan sesuatu yang teramat kita sukai memang bukanlah perkara yang mudah. Namun, ada pahala yang besar dari-Nya sebagai bukti keimanan seorang hamba pada-Nya.

Adalah kisah Umar bin Khattab RA, seperti hadis yang diriwayatkan oleh putranya, Ibnu Umar. “Sesungguhnya Umar RA pernah mendapatkan sebidang tanah di Khaibar. Lalu beliau mendatangi Nabi SAW dan meminta nasihat mengenai tanah itu, seraya berkata, “Ya Rasulullah, saya mendapatkan sebidang tanah di Khaibar, yang saya tidak pernah mendapatkan harta lebih baik daripada tanah itu.”

Nabi SAW pun bersabda, “Jika Engkau berkenan, tahanlah batang pohonnya, dan bersedekahlah dengan buahnya.”

Ibnu Umar berkata, ‘Maka bersedekahlah Umar dengan buahnya dan batang pohon itu tidak dijual, dihadiahkan, diwariskan, dan Umar bersedekah dengannya kepada orang-orang fakir, para kerabat, para budak, orang-orang yang berjuang di jalan Allah, Ibnu Sabil, dan para tamu. Pengurusnya boleh memakan dari hasilnya dengan cara yang makruf dan memberikannya kepada temannya tanpa meminta harganya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Hadis di atas, seperti uraian yang ditulis oleh Ibnu Hajar Atsqalani, bahwa Umar bin Khattablah sahabat pertama kali yang mempraktikkan shadaqah jariyah, atau lebih kita kenal dengan wakaf.

Ketika menjelaskan hadis di atas, Imam Ibnu Hajar menuturkan sebuah riwayat dari Imam Ahmad bahwasannya Ibnu Umar berkata, “Wakaf pertama kali di dalam Islam adalah sedekahnya (wakafnya) Umar.”

Secara tersirat, Umar terasa berat mengikhlaskan sesuatu yang ia katakan bahwa ‘tidak pernah aku dapatkan harta yang lebih baik kecuali tanah itu’, menyadarkan kita betapa pengorbanan seorang hamba dalam meraih keimanan dan kebajikan yang sempurna, menepis rasa ego dalam hati untuk ikhlas berbagi.
Inilah esensi dari roda perekonomian Islam; tidak membiarkan harta si kaya hanya beredar di orang kaya saja, tapi anjuran penuh untuk bersedia peduli dan mau berbagi.

Melalui zakat (yang sifatnya wajib dikeluarkan), kemudian wakaf yang sifatnya sunnah tapi pahala yang terus mengalir selama harta tersebut digunakan untuk kebaikan, menyadarkan bahwa ajaran Islam sungguh menentramkan. Keduanya, zakat maupun wakaf adalah warisan dan unsur-unsur pembangun peradaban yang siapapun mempraktikkannya akan mendapat ganjaran.

Islam tidak memperkenankan adanya seorang hamba yang hidup serba mewah berkecukupan, namun tidak peduli dengan saudara-saudara yang kekurangan. Dalam prinsip bekal nan kekal inilah, Islam menghendaki adanya tingkat kesejaheraan sosial baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, dan negara. Semoga! Wallahu a’lam.
Oleh: Ina S Febriany
sumber : www.republika.co.id

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment