Berbeda dengan ibadah-ibadah yang lain, ibadah puasa diwajibkan oleh Allah SWT tidak hanya bagi umat Islam, tetapi juga bagi umat-umat terdahulu, seperti diterangkan secara eksplisit dalam ayat al-shaum, al-Baqarah ayat 183.
Menurut sejumlah pakar tafsir, terutama yang menyandarkan pendapatnya pada Ibn Abbas, frasa “al-ladzina min qablikum” pada ayat di atas menunjuk pada Ahl al-Kitab, yaitu orang-orang Yahudi, umat Nabi Musa AS dan orang-orang Nasrani, umat Nabi Isa AS.Seperti diketahui, Nabi Musa berpuasa selama 40 hari. Orang-orang Yahudi berpuasa Asyura, puasa tanggal 10 bulan ketujuh dalam kalender mereka. Di luar itu, ada beberapa hari lain mereka harus puasa. Orang-orang Nasrani juga puasa.Puasa mereka tidak berbeda dengan orang-orang Yahudi, di antaranya, puasa besar, satu hari...