KERAGUAN adalah keadaan tidak tetap hati (dalam mengambil keputusan, menentukan pilihan, dan sebagainya); bimbang; sangsi (kurang percaya); syak. Setiap orang pernah merasakan keraguan terhadap sesuatu hal dalam hidupnya, baik dalam masalah jodoh, sekolah, pekerjaan atau bahkan sesuatu yang berkaitan dengan masalah agama. Keraguan merupakan sifat yang kerap hinggap dalam diri manusia.
Keraguan ini muncul ketika seseorang kurang atau tidak memiliki pengetahuan terhadap sesuatu hal dan ketika seseorang kurang percaya atas kemampuan dirinya sendiri.
Ragu merupakan sifat yang tercela. Bahaya dari sifat ragu akan berdampak sistemik dalam kehidupan kita. Orang yang selalu dihinggapi keraguan bukan hanya akan membahayakan dirinya, tetapi juga orang lain.
Keraguan terhadap sesuatu yang berkaitan dengan masalah duniawi hanya membuat manusia menderita di dunia. Namun jika kita ragu terhadap masalah-masalah agama, bukan hanya menyebabkan penderitaan di dunia, tapi juga di akhirat kelak.
Di dalam Alquran, Allah SWT dengan tegas melarang kita menjadi orang yang ragu, sebagaimana firman- Nya, "Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekalikali kamu termasuk orang-orang yang ragu" (Q.S. Al-Baqarah: 147).
Begitu juga sabda Rasulullah SAW. Beliau memerintahkan kita untuk mengusir sifat ragu. Sebagaimana sabdanya, "Tinggalkan apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu" (H.R. Tirmidzi dan An-Nasai).
Meninggalkan yang meragukan ini berlaku secara umum, baik dalam ibadah, muamalah, pernikahan, juga dalam setiap disiplin ilmu.
Mengingat buruk dan besarnya bahaya sifat ragu, kita harus berusaha menjauhi sifat ini. Caranya, pertama dengan memperdalam pemahaman terhadap ajaran agama dan senantiasa meningkatkan keimanan kepada Allah SWT. Sebab orang yang beriman tidak akan dihinggapi keraguan.
Sebagaimana firman Allah SWT, "Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul- Nya, kemudian mereka tidak raguragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar" (Q.S. Al-Hujurat: 15). (Penulis, Ketua DKM Al-Hikmah RW 07 Sarijadi Bandung, anggota Komisi Pendidikan danDakwah MUI Kel. Sarijadi, Kec. Sukasari, Kota Bandung)
Galamedia
jumat, 27 januari 2012 10:55 WIB
Oleh : H. Moch. Hisyam, S.Ag.
Keraguan ini muncul ketika seseorang kurang atau tidak memiliki pengetahuan terhadap sesuatu hal dan ketika seseorang kurang percaya atas kemampuan dirinya sendiri.
Ragu merupakan sifat yang tercela. Bahaya dari sifat ragu akan berdampak sistemik dalam kehidupan kita. Orang yang selalu dihinggapi keraguan bukan hanya akan membahayakan dirinya, tetapi juga orang lain.
Keraguan terhadap sesuatu yang berkaitan dengan masalah duniawi hanya membuat manusia menderita di dunia. Namun jika kita ragu terhadap masalah-masalah agama, bukan hanya menyebabkan penderitaan di dunia, tapi juga di akhirat kelak.
Di dalam Alquran, Allah SWT dengan tegas melarang kita menjadi orang yang ragu, sebagaimana firman- Nya, "Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekalikali kamu termasuk orang-orang yang ragu" (Q.S. Al-Baqarah: 147).
Begitu juga sabda Rasulullah SAW. Beliau memerintahkan kita untuk mengusir sifat ragu. Sebagaimana sabdanya, "Tinggalkan apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu" (H.R. Tirmidzi dan An-Nasai).
Meninggalkan yang meragukan ini berlaku secara umum, baik dalam ibadah, muamalah, pernikahan, juga dalam setiap disiplin ilmu.
Mengingat buruk dan besarnya bahaya sifat ragu, kita harus berusaha menjauhi sifat ini. Caranya, pertama dengan memperdalam pemahaman terhadap ajaran agama dan senantiasa meningkatkan keimanan kepada Allah SWT. Sebab orang yang beriman tidak akan dihinggapi keraguan.
Sebagaimana firman Allah SWT, "Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul- Nya, kemudian mereka tidak raguragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar" (Q.S. Al-Hujurat: 15). (Penulis, Ketua DKM Al-Hikmah RW 07 Sarijadi Bandung, anggota Komisi Pendidikan danDakwah MUI Kel. Sarijadi, Kec. Sukasari, Kota Bandung)
Galamedia
jumat, 27 januari 2012 10:55 WIB
Oleh : H. Moch. Hisyam, S.Ag.