“Dari Abu Hurairah r.a, bahwa Rasulullah SAW bertanya , “ Tahukah kamu siapakah muflis (orang yang bangkrut) itu ?”.
Para sahabat menjawab, “ Sesungguhnya orang yang bangkrut di kalangan kami ialah orang yang kehabisan uang (dirham) dan barang.”
Rasulullah saw bersabda, “ Sesungguhnya orang yang bangkrut di antara umatku ialah orang yang nanti di hari kiamat datang dengan membawa (pahala) shalat, puasa dan zakat.
Di samping itu, dia juga benar-benar pernah mencaci maki si fulan ini, menuduh si fulan, memakan harta si fulan ini, menumpahkan darah si fulan ini, dan memukul si fulan ini.
Maka si fulan ini akan diberinya dari pahala kebaikan-kebaikan orang tersebut dan si fulan ini akan diberinya dari pahala kebaikan-kebaikannya.
Kemudian jika pahala kebaikan-kebaikannya itu telah habis sebelum mencukupi apa yang menjadi tanggungannya, maka dosa-dosa orang yang dizhalimi itu akan diambilnya untuk dipikulkan kepadanya, kemudian sesudah itu barulah dia dilempar ke dalam neraka. “ (HR: Muslim)
Ada dialog menarik antara Rasulullah saw dengan para sahabat yang diriwayatkan Imam Muslim tentang muflis ( orang yang bangkrut). Para Sahabat menjawab pertanyaan Rasulullah SAW tentang siapakah yang dimaksud dengan orang bangkrut itu?
Mereka berkata, “ Sesungguhnya orang yang bangkrut di kalangan kami ialah orang yang kehabisan uang (dirham) dan barang. Itu persepsi umum, kalau orang yang bangkrut itu adalah orang yang kehilangan atau orang merugi sehingga kehabisan harta dan barangnya.
Rasulullah SAW menjelaskan sesungguhnya orang yang bangkrut di antara umatku ini ialah orang yang nanti di hari kiamat datang dengan membawa (pahala) shalat, puasa dan zakat.
Di saat yang sama ia membawa dosa-dosa prilaku sosial (hablumminannas) yang ternyata mengakibatkan devisit pahala di akherat nanti. Dosa-dosa prilaku sosial (hablumminannas) tersebut seperti di bawah ini:
Pertama, mencaci maki orang lain. Bila seseorang mencaci-maki seseorang, biasanya akan keluarlah kata-kata yang tak senonoh dari mulutnya sehingga mengakibatkan hilangnya harga diri orang tersebut. Padahal, harga diri dalam Islam sangat dijunjung dan dimuliakan.
Apabila manusia merendahkan dan melecehkan harga diri seseorang, dia hakikatnya melampui otoritas Allah SWT. Hanya Allahlah yang paling berhak merendahkan manusia yang menyekutukanNya.
Sebagaimana firman-Nya di surah Al-Ahzab ayat 19; ” Mereka bakhil terhadapmu, apabila datang ketakutan , kamu lihat mereka itu memandang kepadamu dengan mata yang terbalik-balik seperti orang yang pingsan karena akan mati.
Apabila ketakutan telah hilang, mereka mencaci kamu dengan lidah yang tajam, sedang mereka bakhil untuk berbuat kebaikan. Mereka itu tidak beriman, maka Allah menghapuskan amalnya. Dan yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.”
Kedua, menuduh orang lain. Fitnah adalah amal paling buruk, karena fitnah lebih kejam dari pada membunuh. Firman Allah SWT pada surat Al Baqarah ayat 191, “Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu ; dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan.’’
Ketiga, memakan harta orang lain. Ini perbuatan yang sangat merugikan pihak lain apalagi diambil dengan cara-cara yang kasar dan tanpa berperasaan termasuk prilaku korupsi, apalagi merampas harta anak yatim maka sangat besar murka Allah SWT.
Ini merupakan peringatan kepada para pengelola dana umat terutama harta anak yatim, sebagaimana firman Allah pada surat An-Nisa ayat 10. “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala .”
Keempat,membunuh orang lain. Islam sangat memuliakan manusia sehingga nilai nyawa seseorang sangatlah besar di hadapan Allah SWT. Membunuh satu manusia sama dengan membunuh semua manusia di alam semesta.
Firman Allah SWT di surat Al Maidah ayat 52 yang artinya; “Oleh karena itu Kami tetapkan bagi Bani Israil, barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu membunuh orang lain , atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.’’
Kelima, memukul/menganiaya orang lain. Islam sangat menjunjung persahabatan dan persaudaraan antar sesama. Islam menolak pertikaian sehingga terjadi penganiayaan baik menghina maupun memukul fisik seseorang.
Allah saja tidak mau menganiaya hamba-hambaNya, kenapa manusia menganiaya yang lain sebagaimana firmanNya pada surat Ali Imran (3) ayat 108, “Itulah ayat-ayat Allah. Kami bacakan ayat-ayat itu kepadamu dengan benar; dan tiadalah Allah berkehendak untuk menganiaya hamba-hamba-Nya.”
Apabila seorang Mukmin melakukan kelima hal tersebut terhadap yang lain, kelak di akherat ia akan dituntut oleh pihak-pihak yang dizhalimi.
Apabila orang tersebut memiliki pahala dari shalat, zakat, haji, dzikir dan yang lainnya, maka diambillah pahala tersebut untuk diberikan kepada pihak-pihak yang didzalimi. Bila pahalanya habis, maka dosa orang yang didzaliminya dilimpahkan kepadanya.
Pihak-pihak yang dilanggar tersebut bisa dari keluarga inti (suami,istri, dan anak), keluarga besar dan masyarakat secara umum yang bergantian mendatangi pihak yang melanggar untuk meminta pertanggung-jawabannya.
Wajar bila nanti di akherat banyak orang ahli ibadah (ibadah mahdhah) namun devisit pahala karena prilaku sosialnya (ibadah ghaira mahdhah/muamalah) yang buruk. Wallahu a’lam
n
, Oleh Naharus Surur
sumber : www.republika.co.id
Para sahabat menjawab, “ Sesungguhnya orang yang bangkrut di kalangan kami ialah orang yang kehabisan uang (dirham) dan barang.”
Rasulullah saw bersabda, “ Sesungguhnya orang yang bangkrut di antara umatku ialah orang yang nanti di hari kiamat datang dengan membawa (pahala) shalat, puasa dan zakat.
Di samping itu, dia juga benar-benar pernah mencaci maki si fulan ini, menuduh si fulan, memakan harta si fulan ini, menumpahkan darah si fulan ini, dan memukul si fulan ini.
Maka si fulan ini akan diberinya dari pahala kebaikan-kebaikan orang tersebut dan si fulan ini akan diberinya dari pahala kebaikan-kebaikannya.
Kemudian jika pahala kebaikan-kebaikannya itu telah habis sebelum mencukupi apa yang menjadi tanggungannya, maka dosa-dosa orang yang dizhalimi itu akan diambilnya untuk dipikulkan kepadanya, kemudian sesudah itu barulah dia dilempar ke dalam neraka. “ (HR: Muslim)
Ada dialog menarik antara Rasulullah saw dengan para sahabat yang diriwayatkan Imam Muslim tentang muflis ( orang yang bangkrut). Para Sahabat menjawab pertanyaan Rasulullah SAW tentang siapakah yang dimaksud dengan orang bangkrut itu?
Mereka berkata, “ Sesungguhnya orang yang bangkrut di kalangan kami ialah orang yang kehabisan uang (dirham) dan barang. Itu persepsi umum, kalau orang yang bangkrut itu adalah orang yang kehilangan atau orang merugi sehingga kehabisan harta dan barangnya.
Rasulullah SAW menjelaskan sesungguhnya orang yang bangkrut di antara umatku ini ialah orang yang nanti di hari kiamat datang dengan membawa (pahala) shalat, puasa dan zakat.
Di saat yang sama ia membawa dosa-dosa prilaku sosial (hablumminannas) yang ternyata mengakibatkan devisit pahala di akherat nanti. Dosa-dosa prilaku sosial (hablumminannas) tersebut seperti di bawah ini:
Pertama, mencaci maki orang lain. Bila seseorang mencaci-maki seseorang, biasanya akan keluarlah kata-kata yang tak senonoh dari mulutnya sehingga mengakibatkan hilangnya harga diri orang tersebut. Padahal, harga diri dalam Islam sangat dijunjung dan dimuliakan.
Apabila manusia merendahkan dan melecehkan harga diri seseorang, dia hakikatnya melampui otoritas Allah SWT. Hanya Allahlah yang paling berhak merendahkan manusia yang menyekutukanNya.
Sebagaimana firman-Nya di surah Al-Ahzab ayat 19; ” Mereka bakhil terhadapmu, apabila datang ketakutan , kamu lihat mereka itu memandang kepadamu dengan mata yang terbalik-balik seperti orang yang pingsan karena akan mati.
Apabila ketakutan telah hilang, mereka mencaci kamu dengan lidah yang tajam, sedang mereka bakhil untuk berbuat kebaikan. Mereka itu tidak beriman, maka Allah menghapuskan amalnya. Dan yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.”
Kedua, menuduh orang lain. Fitnah adalah amal paling buruk, karena fitnah lebih kejam dari pada membunuh. Firman Allah SWT pada surat Al Baqarah ayat 191, “Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu ; dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan.’’
Ketiga, memakan harta orang lain. Ini perbuatan yang sangat merugikan pihak lain apalagi diambil dengan cara-cara yang kasar dan tanpa berperasaan termasuk prilaku korupsi, apalagi merampas harta anak yatim maka sangat besar murka Allah SWT.
Ini merupakan peringatan kepada para pengelola dana umat terutama harta anak yatim, sebagaimana firman Allah pada surat An-Nisa ayat 10. “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala .”
Keempat,membunuh orang lain. Islam sangat memuliakan manusia sehingga nilai nyawa seseorang sangatlah besar di hadapan Allah SWT. Membunuh satu manusia sama dengan membunuh semua manusia di alam semesta.
Firman Allah SWT di surat Al Maidah ayat 52 yang artinya; “Oleh karena itu Kami tetapkan bagi Bani Israil, barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu membunuh orang lain , atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.’’
Kelima, memukul/menganiaya orang lain. Islam sangat menjunjung persahabatan dan persaudaraan antar sesama. Islam menolak pertikaian sehingga terjadi penganiayaan baik menghina maupun memukul fisik seseorang.
Allah saja tidak mau menganiaya hamba-hambaNya, kenapa manusia menganiaya yang lain sebagaimana firmanNya pada surat Ali Imran (3) ayat 108, “Itulah ayat-ayat Allah. Kami bacakan ayat-ayat itu kepadamu dengan benar; dan tiadalah Allah berkehendak untuk menganiaya hamba-hamba-Nya.”
Apabila seorang Mukmin melakukan kelima hal tersebut terhadap yang lain, kelak di akherat ia akan dituntut oleh pihak-pihak yang dizhalimi.
Apabila orang tersebut memiliki pahala dari shalat, zakat, haji, dzikir dan yang lainnya, maka diambillah pahala tersebut untuk diberikan kepada pihak-pihak yang didzalimi. Bila pahalanya habis, maka dosa orang yang didzaliminya dilimpahkan kepadanya.
Pihak-pihak yang dilanggar tersebut bisa dari keluarga inti (suami,istri, dan anak), keluarga besar dan masyarakat secara umum yang bergantian mendatangi pihak yang melanggar untuk meminta pertanggung-jawabannya.
Wajar bila nanti di akherat banyak orang ahli ibadah (ibadah mahdhah) namun devisit pahala karena prilaku sosialnya (ibadah ghaira mahdhah/muamalah) yang buruk. Wallahu a’lam
n
, Oleh Naharus Surur
sumber : www.republika.co.id