Air adalah sumber kehidupan bagi makhluk hidup di Bumi. Ketiadaan air bisa mengancam kelangsungan hidup dan ekosistem alam. Bagi manusia, selain sebagai konsumsi sehari-hari, benda cair itu juga bermanfaat untuk mandi dan mencuci.Air juga menopang pembangunan infrastruktur, seperti rumah, masjid, perkantoran, dan lainnya. Ini merupakan makna bahwa segala apa yang ada di Bumi memang diperuntukkan bagi kepentingan manusia (QS Luqman [31]:20).
Kebutuhan air bersih dan terlindungi sehingga aman untuk minum di Indonesia masih belum maksimal. Sebuah data menyebut, capaian proporsi akses penduduk terhadap sumber air minum terlindungi (akses aman) secara nasional sampai dengan 2011 masih sebesar 55,04 persen. Persentase ini masih belum optimal. Padahal, target MDGs untuk akses itu pada 2015 sebesar 68,87 persen.
Di sisi lain, muncul paradoks. Air bersih justru dieksploitasi secara berlebihan. Syekh Yusuf al-Qaradhawi dalam makalahnya berjudul “Al-Biah fil Islam” mengatakan, pentingnya menjaga air sebagai sumber kehidupan telah ditegaskan dalam Alquran Surah al-Anbiyaa' ayat 30. “Dan, dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup.”
Karena itu, air adalah kekayaan paling berharga dan warisan penting bagi generasi mendatang. Allah SWT memberikan nikmat air itu secara gratis. Sayangnya, nikmat tersebut tidak dipergunakan dan dimanfaatkan dengan baik dan proporsional oleh manusia.
Sering kali pendayagunaan air, kata Sekjen Ulama Internasional ini, tidak optimal dan bahkan di banyak kesempatan cenderung eksploitatif. Hal ini tidak bisa dibiarkan dan harus dicegah. Pasalnya, berbeda dengan kekayaan Bumi atau alam lainnya, air bersifat surut dan tidak bisa dibudidayakan.
Ia menegaskan, jika pemakaian yang tak tepat guna dan konsumsi berlebihan tetap terjadi maka tak mustahil krisis air pun akan terjadi. “Dan, Kami turunkan air dari langit menurut suatu ukuran, lalu Kami jadikan air itu menetap di Bumi, dan sesungguhnya Kami benar-benar berkuasa menghilangkannya.” (QS al-Mu'minuun [23]:18).
Syekh al-Qaradhawi mengajak umat Muslim tampil sebagai garda terdepan menjaga kelestarian air. Ajakan ini bukan tanpa alasan. Islam memiliki segudang tuntunan agar air tetap terjaga, bersih, bebas dari pencemaran, dan laik dikonsumsi.
Contoh perhatian Islam terhadap pelestarian air ialah larangan mencemari air sungai ataupun sumber air pegunungan, misalnya, dengan limbah manusia, seperti air seni dan tinja. Dalam hadis riwayat Bukhari Muslim, Rasulullah SAW melarang para sahabatnya buang air besar di sumber air.
Di riwayat lain dari Abu Dawud, larangan itu ditekankan pula atas kencing di air kolam ataupun air danau yang tidak mengalir. Sementara, lokasi itu dipergunakan sehari-hari oleh warga sekitar.
Menurut Syekh al-Qaradhawi, bentuk pencemaraan saat ini tak hanya terbatas pada kotoran manusia. Melainkan, limbah rumah tangga dan industri. Limbah-limbah tersebut justru lebih berbahaya.
Sampah kerap menggunung di kali-kali atau bantaran sungai. Dampaknya pun cukup jelas, paling utama banjir. Soal bahaya limbah industri tak lagi diragukan. Kandungan bahan kimia bisa merusak ekosistem sungai. Akibatnya, air yang telah tercemar tak lagi laik dikonsumsi.
Satu lagi bentuk pelestarian terhadap air, katanya, ialah larangan untuk eksploitasi air yang berlebihan. Rasulullah pernah mengingatkan Saad bin Abi Waqash agar berwudhu dengan air secukupnya. Tidak usah berlebih sekalipun berada di lokasi dengan air yang melimpah.
Di riwayat lain bahkan Rasul mewanti-wanti munculnya fenomena terlalu berlebihan ketika bersuci (mempergunakan air). Karena itu, hendaknya pendayagunaan air harus dikedepankan untuk dikonsumsi untuk diminum. Peruntukkan yang lain tentu hendaknya didistribusikan secara proporsional.
Teladan Nabi agar menjaga kelestarian air mengilhami para sahabatnya. Hal itu seperti yang tergambar dari sikap Bilal bin Rabah. Muazin pertama tersebut selalu mendambakan tinggal di Makkah dan sekitarnya dengan air melimpah, gunung menjulang tinggi, dan pepohonan tumbuh sumbur. Ia pun bersenandung, “Andai saja aku bisa bermalam di lembah dan sekitarku rerumputan hijau membentang dan seandainya aku menikmati gemericik air surga yang mengalir.
, Oleh: Heri Ruslan
sumber : www.republika.co.id
Kebutuhan air bersih dan terlindungi sehingga aman untuk minum di Indonesia masih belum maksimal. Sebuah data menyebut, capaian proporsi akses penduduk terhadap sumber air minum terlindungi (akses aman) secara nasional sampai dengan 2011 masih sebesar 55,04 persen. Persentase ini masih belum optimal. Padahal, target MDGs untuk akses itu pada 2015 sebesar 68,87 persen.
Di sisi lain, muncul paradoks. Air bersih justru dieksploitasi secara berlebihan. Syekh Yusuf al-Qaradhawi dalam makalahnya berjudul “Al-Biah fil Islam” mengatakan, pentingnya menjaga air sebagai sumber kehidupan telah ditegaskan dalam Alquran Surah al-Anbiyaa' ayat 30. “Dan, dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup.”
Karena itu, air adalah kekayaan paling berharga dan warisan penting bagi generasi mendatang. Allah SWT memberikan nikmat air itu secara gratis. Sayangnya, nikmat tersebut tidak dipergunakan dan dimanfaatkan dengan baik dan proporsional oleh manusia.
Sering kali pendayagunaan air, kata Sekjen Ulama Internasional ini, tidak optimal dan bahkan di banyak kesempatan cenderung eksploitatif. Hal ini tidak bisa dibiarkan dan harus dicegah. Pasalnya, berbeda dengan kekayaan Bumi atau alam lainnya, air bersifat surut dan tidak bisa dibudidayakan.
Ia menegaskan, jika pemakaian yang tak tepat guna dan konsumsi berlebihan tetap terjadi maka tak mustahil krisis air pun akan terjadi. “Dan, Kami turunkan air dari langit menurut suatu ukuran, lalu Kami jadikan air itu menetap di Bumi, dan sesungguhnya Kami benar-benar berkuasa menghilangkannya.” (QS al-Mu'minuun [23]:18).
Syekh al-Qaradhawi mengajak umat Muslim tampil sebagai garda terdepan menjaga kelestarian air. Ajakan ini bukan tanpa alasan. Islam memiliki segudang tuntunan agar air tetap terjaga, bersih, bebas dari pencemaran, dan laik dikonsumsi.
Contoh perhatian Islam terhadap pelestarian air ialah larangan mencemari air sungai ataupun sumber air pegunungan, misalnya, dengan limbah manusia, seperti air seni dan tinja. Dalam hadis riwayat Bukhari Muslim, Rasulullah SAW melarang para sahabatnya buang air besar di sumber air.
Di riwayat lain dari Abu Dawud, larangan itu ditekankan pula atas kencing di air kolam ataupun air danau yang tidak mengalir. Sementara, lokasi itu dipergunakan sehari-hari oleh warga sekitar.
Menurut Syekh al-Qaradhawi, bentuk pencemaraan saat ini tak hanya terbatas pada kotoran manusia. Melainkan, limbah rumah tangga dan industri. Limbah-limbah tersebut justru lebih berbahaya.
Sampah kerap menggunung di kali-kali atau bantaran sungai. Dampaknya pun cukup jelas, paling utama banjir. Soal bahaya limbah industri tak lagi diragukan. Kandungan bahan kimia bisa merusak ekosistem sungai. Akibatnya, air yang telah tercemar tak lagi laik dikonsumsi.
Satu lagi bentuk pelestarian terhadap air, katanya, ialah larangan untuk eksploitasi air yang berlebihan. Rasulullah pernah mengingatkan Saad bin Abi Waqash agar berwudhu dengan air secukupnya. Tidak usah berlebih sekalipun berada di lokasi dengan air yang melimpah.
Di riwayat lain bahkan Rasul mewanti-wanti munculnya fenomena terlalu berlebihan ketika bersuci (mempergunakan air). Karena itu, hendaknya pendayagunaan air harus dikedepankan untuk dikonsumsi untuk diminum. Peruntukkan yang lain tentu hendaknya didistribusikan secara proporsional.
Teladan Nabi agar menjaga kelestarian air mengilhami para sahabatnya. Hal itu seperti yang tergambar dari sikap Bilal bin Rabah. Muazin pertama tersebut selalu mendambakan tinggal di Makkah dan sekitarnya dengan air melimpah, gunung menjulang tinggi, dan pepohonan tumbuh sumbur. Ia pun bersenandung, “Andai saja aku bisa bermalam di lembah dan sekitarku rerumputan hijau membentang dan seandainya aku menikmati gemericik air surga yang mengalir.
, Oleh: Heri Ruslan
sumber : www.republika.co.id