-

Monday, October 08, 2012

Pergi Sehat, Pulang Semangat

BERKENDARA di jalan raya dan bergulat dengan kemacetan merupakan rutinitas harian yang sulit dihindari. Polusi udara akibat asap knalpot kendaraan bercampur debu jalanan di saat musim kemarau, menebarkan aneka polutan berbahaya bagi kesehatan. Rumah Sehat adalah pilihan tepat bagi jiwa dan raga untuk melepas lelah dan meminimalkan pengaruh racun polusi.

Dalam sebuah seminar nasional bertema "Proyeksi Iklim dan Kualitas Udara 2010-2014", beberapa waktu lalu di Bandung menyimpulkan bahwa tingkat polusi udara di Jawa Barat diklaim tertinggi di Indonesia. Dikatakan Afif Budiyono, Kepala Bidang Pengkajian Ozon dan Polusi Udara Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) bahwa biangnya polusi udara adalah pertambahan jumlah penduduk, jumlah kendaraan bermotor, dan polusi industri.

Debu-debu jalanan dan kemacetan lalu-lintas seolah jadi penyedia polutan asap kendaraan yang harus diterima pengguna jalan dengan penuh keterpaksaan. Uji emisi kendaraan meskipun sudah ada aturannya tetapi dalam pelaksanaan masih sulit diterapkan. Taman-taman kota, yang jadi tumpuan harapan sebagai penangkap debu dan pemberi oksigen penetral polutan, tidak berfungsi dengan baik karena kurangnya perawatan dan pengelolaan.

Kompleksitas permasalahan polusi udara di jalan tidak serta-merta dapat tertangani dengan cepat. Banyak faktor perlu dipertimbangkan, misalkan pembatasan kendaraan bermotor dan monitoring kualitas emisi asap kendaraan, haruslah diimbangi dengan keseriusan pemerintah dalam hal ketersediaan sarana umum transportasi dan penegakan aturan hukum tentang emisi.

Penyelesaian bijak penolak polusi udara untuk jangka pendek dan sederhana bisa dimulai dari rumah. Targetnya adalah Rumah Sehat, seperti dinyatakan dalam Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), merupakan rumah yang dapat memberikan kesehatan, rasa aman dan nyaman bagi penghuninya, sehingga mereka dapat hidup dan beraktifitas secara optimal. Pengertian rumah disini mencakup ruangan yang ada didalam rumah, halaman dan area di sekelilingnya.

Persyaratan kualitas udara dalam ruang rumah, menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1077/MENKES/ PER/V/ 2011 tentang Pedoman Penyehatan Udara Dalam Ruang Rumah diantaranya : Suhu 18 - 30 oC, Pencahayaan Minimal 60 Lux, Kelembaban 40 - 60 % Rh, Laju Ventilasi (pertukaran) Udara 0,15 - 0,25 meter/detik, Partikel debu diameter 2,55 (PM 2,5) dalam 24 jam maks 35, Partikel debu diameter 105 (PM 10) dalam 24 jam maks 70, Bebas Jamur dan Bakteri Patogen, dan Angka Kuman kurang dari 700 Coloni Form Unit (CFU)/m3. Sedangkan sumber pencemaran kimia yang berasal dari cemaran bahan bakar yang tidak ramah lingkungan seperti arang, kayu bakar dan batu bara, cat atau material yang mengandung Timbal (Pb) dan asap rokok tidak boleh melebihi ambang batas yang telah ditetapkan.

Upaya penyehatan dalam ruang rumah wajib dilakukan agar tercipta Rumah Sehat dan menjadi penyemangat setelah pulang kerja atau beraktifitas, melewati jalan dan lingkungan yang dipenuhi polutan. Beberapa parameter Rumah Sehat seperti ketersediaan sirkulasi atau aliran udara bersih (minimal 10 % luas lantai dengan sistem ventilasi silang), suhu dan kelembaban udara merupakan faktor penting untuk mencegah pertumbuhan mikroorganisme. Ketiganya juga menciptakan lingkungan tempat tinggal yang nyaman dan sehat, terhindar dari ancaman berbagai penyakit.

Parameter lain yaitu partikel debu, berpotensi terhadap gangguan paru-paru, sistem pernafasan, alergi dan bronchitis khronis berasal dari sisa partikel asap rokok, dan debu jalanan yang menempel pada perabotan rumah tangga.

Langkah menuju Rumah Sehat dimulai dari beres-beres rumah dengan urutan kerja sebagai berikut : memilah dan memisahkan barang-barang yang tidak terpakai, membersihkan rumah dari debu dan kotoran, dan merapikan rumah. Periksa pula apakah sirkulasi udara cukup, dan beri kesempatan sinar matahari menyinari bagian rumah yang memungkinkan. Jangan lakukan kegiatan merokok di dalam rumah, karena sisa polutannya (nikotin) akan bertahan lama menempel pada dinding dan perabot rumah.

Lindungi sekeliling rumah dengan tanaman penangkal debu yang cocok selera (tanaman hias atau pagar tanaman) dan hiasi bagian dalam rumah dengan tanaman anti polusi seperti lidah mertua, lidah buaya dan tanaman anti polusi lainnya. Tentang lidah mertua (sansevieria) berdasarkan penelitian NASA mampu memerangi polusi ruangan dan terus-menerus menyerap zat berbahaya di udara, dan mudah tumbuh di lingkungan manapun.

Bila hal itu terjadi, siapa pun akan rindu pulang ke Rumah Sehat. Dan yang pasti, pergi kerja atau beraktifitas lain dengan badan sehat, pulangnya berbuah semangat karena kenyamanan dan kesehatan menanti dirumah.
(Penulis, alumnus Kimia ITB, pemerhati lingkungan hidup, teknologi pangan, kesehatan, kimia pangan dan praktisi di industri pangan)**
Oleh : JOHANES KRISNOMO
Galamedia
senin, 01 oktober 2012 01:34 WIB

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment