JAKARTA (GM) - Tiba di Tanah Air, Presiden SBY langsung menggelar rapat terbatas di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta. Di antaranya, Presiden membahas penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada presiden dan wakil presiden pertama RI, Soekarno dan Mohammad Hatta.
Gelar pahlawan nasional untuk dua proklamator itu akan ditahbiskan dalam sebuah upacara kenegaraan di Istana Negara, hari ini Rabu (7/11). "Akan dilakukan penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Soekarno-Hatta besok (hari ini) pukul 11.00 WIB," kata Menko Polhukam, Djoko Suyanto usai rapat kabinet terbatas, Selasa (6/11).
Alasan di balik penganugerahan itu akan disampaikan oleh Presiden SBY dalam sambutan khusus. "Besok Presiden akan memberikan sambutan khusus, mengapa layak mendapatkan gelar pahlawan nasional," kata Djoko.
Hasil kajian
Menurutnya, penetapan itu merupakan hasil kajian Dewan Gelar dan Kehormatan tahun ini. "Tahun ini diberikan kepada dua orang, Ir. Soekarno dan Drs. M. Hatta. Beliau akan dianugerahi gelar pahlawan nasional," katanya.
Menurut Djoko, Keppres soal itu akan ditandatangani Selasa sore. Gelar pahlawan nasional itu akan disampaikan kepada keluarga keduanya.
Secara tidak langsung, gelar pahlawan nasional baru diterima Soekarno pada 2009. Itu artinya 64 tahun setelah Indonesia merdeka, yakni saat UU No. 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan disahkan. Sebelumnya, Soekarno dan Hatta hanya diberi gelar proklamator.
rabu, 07 november 2012 00:44 WIB
Galamedia
Gelar pahlawan nasional untuk dua proklamator itu akan ditahbiskan dalam sebuah upacara kenegaraan di Istana Negara, hari ini Rabu (7/11). "Akan dilakukan penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Soekarno-Hatta besok (hari ini) pukul 11.00 WIB," kata Menko Polhukam, Djoko Suyanto usai rapat kabinet terbatas, Selasa (6/11).
Alasan di balik penganugerahan itu akan disampaikan oleh Presiden SBY dalam sambutan khusus. "Besok Presiden akan memberikan sambutan khusus, mengapa layak mendapatkan gelar pahlawan nasional," kata Djoko.
Hasil kajian
Menurutnya, penetapan itu merupakan hasil kajian Dewan Gelar dan Kehormatan tahun ini. "Tahun ini diberikan kepada dua orang, Ir. Soekarno dan Drs. M. Hatta. Beliau akan dianugerahi gelar pahlawan nasional," katanya.
Menurut Djoko, Keppres soal itu akan ditandatangani Selasa sore. Gelar pahlawan nasional itu akan disampaikan kepada keluarga keduanya.
Secara tidak langsung, gelar pahlawan nasional baru diterima Soekarno pada 2009. Itu artinya 64 tahun setelah Indonesia merdeka, yakni saat UU No. 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan disahkan. Sebelumnya, Soekarno dan Hatta hanya diberi gelar proklamator.
rabu, 07 november 2012 00:44 WIB
Galamedia