Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menyatakan dirinya akan kembali membujuk Wakil Bupati Garut, Diky Candra agar mengurungkan niatnya mengundurkan diri dari jabatannya. Namun ia mengaku tidak bisa memaksakan kehendak. Karena itu pihaknya saat ini menunggu keputusan dan sikap DPRD Kab. Garut terhadap persoalan ini.
"Saya masih membujuk Diky Candra untuk mengurungkan niatnya, kalau itu memang memungkinkan," ujarnya kepada wartawan usai menghadiri silaturahmi DPD PKS Kota Bandung di GOR Bandung, Jln. Jakarta, Minggu (11/9).
Ia mengatakan, pengunduran diri sah-sah saja dilakukan kepala daerah karena dalam undang-undang pun tercantum sejumlah alasan pemberhentian di antaranya mengundurkan diri. "Namun dalam undang-undang ini mekanismenya tidak jelas," katanya.
Aceng Fikri dan Diky Candra datang dari jalur independen, bukan diusung partai politik. Kemenangan mereka, telah ditetapkan komisi pemilihan umum. Kemudian dilaporkan dan dilantik Gubernur Jabar. Soal pengangkatan, dalam undang-undang jelas pengaturannya. Namun untuk pemberhentian terlebih dari jalur independen masih jadi perdebatan.
"Masih ada perdebatan. Karena memang kasus pengunduran diri ini baru terjadi," ungkapnya.
Heryawan mengharapkan Diky mengurungkan niatnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil bupati. Mengaku tak bisa memaksakan kehendaknya, Heryawan hanya berharap Diky bertahan dan melanjutkan tugasnya.
"Kita enggak bisa memaksakan (keinginan, red), kita tunggu saja bagaimana sikap DPRD Kabupaten Garut," tandasnya.
Saat ini, Heryawan mengaku surat pengunduran diri Diky Candra masih berada di tangan DPRD Kab. Garut dan belum sampai ke Pemprov Jabar. "Suratnya masih ada di DPRD Kabupaten Garut," terangnya.
Karena masih ada perdebatan, Heryawan akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri. "Nanti kita konsultasikan ke Depdagri," terangnya. (B.95)** sumber : (GALAMEDIA)
Apa itu Progressive Web Apps?
8 years ago