Bandung - Sambil berolah raga atau jalan-jalan, Anda bisa sekalian memperpanjang SIM Anda. SIM Keliling Polrestabes Bandung hadir di area Car Free Day Dago, Minggu (18/9/2011). Bagi Anda yang ber-KTP Bandung bisa memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Untuk mempercepat proses, siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotocopy. Selain itu, tunjukkan masa berlaku SIM yang sudah habis masa berlakunya.
Layanan SIM keliling ini hanya akan melayani warga pemilik KTP Bandung dan yang kartu SIM dikeluarkan Polrestabes Bandung.
(avi/avi)
sumber : bandung.detik.com
Apa itu Progressive Web Apps?
8 years ago