Bandung - Terdesak butuh ongkos mudik lebaran 2011, Behong (39) terpaksa jualan ganja. Akibatnya, pekerja serabutan ini akhirnya harus merayakan lebaran di ruang tahanan Satnarkoba Polrestabes Bandung.
Behong yang bakal mudik ke daerah selatan Jawa Barat ini tertangkap tangan membawa ganja sebanyak dua paket ukuran kecil yang disimpan dalam saku celananya. Polisi meringkusnya belum lama ini di sekitar rumah makan Ma Uneh, Jalan Setiabudhi, Kota Bandung.
"Berawal dari info warga terkait adanya transaksi ganja, anggota segera ke lokasi. Tersangka ditangkap setelah beberapa saat menjual ganja ke konsumennya," jelas Kasatnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Victor Togi Tambunan kepada wartawan di ruang kerjanya, Minggu (28/8/2011).
Behong tak bisa mengelak setelah petugas menemukan dua paket hanja kecil yang disembunyikan di dalam bungkus bekas rokok. Kepada penyidik, tersangka mengaku memperoleh daun haram dari Anto (43). Tak mau buruanannya kabur, waktu yang sama polisi meringkus Anto di rumahnya yang berlokasi di Jalan Setiabudhi.
"Dari tersangka Anto, anggota menemukan ganja seberat 3,7 kilogram yang dikemas berbentuk paket kecil, sedang dan besar," tutur Victor.
Dari hasil pemeriksaan, Anto mendapat ganja dari seorang pria bernama Abang yang kini buron.
"Tersangka Behong menjual ganja karena butuh buat ongkos mudik. Per paket ia beli dari Anto seharga 100 ribu rupiah. Sementara Anto memperoleh ganja empat kilogram setelah membeli dari Abang senilai 9 juta rupiah," papar Victor.
Kedua tersangka diganjar Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) dan (2) sub Pasal 127 ayat (1) huruf a UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotik. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
(bbn/ern)
sumber : bandung.detik.com
Apa itu Progressive Web Apps?
8 years ago