Bandung - Setelah divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Bupati Subang Nonaktif Eep Hidayat meminta maaf pada masyarakat Subang. Dengan berurai air mata dan suara bergetar, Eep meminta maaf karena karena terlilit kasus ini, ia tak bisa dekat dengan rakyatnya seperti biasanya.
Hal itu diungkapkan Eep pada wartawan usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Senin (22/8/2011).
"Setelah ini saya akan lebih bersyukur. Saya akan menyelesaikan puasa, menyelesaikan ibadah saya. Saya juga akan meminta maaf pada masyarakat Kabupaten Subang karena setahun ini saya tidak pernah keliling desa. Biasanya saya nginep di desa-desa di Subang," ujar Eep dengan suara bergetar diikuti mata yang berkaca-kaca.
Ia menyatakan rasa syukur atas putusan yang ia terima itu dengan mengucapkan terimakasih pada pihak yang selama ini mendukungnya. Ia pun mengaku memetik banyak pelajaran berharga selama menjalani proses persidangan.
"Saya bersyukur pada Allah SWT. Ini sesuatu yang sangat luar biasa. Sebagai manusia yang khilaf dan bodoh saya mendapatkan ilmu yang paling berharga dari proses peradilan yang ditimpakan kepada saya. Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih yang tak terhingga pada pemerhati keadilan, pada pers yang setia meliput persidangan saya. Dan juga pada masyarakat, pada majelis hakim dan pada JPU. Saya mengucapkan terimakasih yang tak terhingga, ini berarti proses peradilan yang adil masih ada di negara RI yang tercinta ini," katanya.
(tya/ern)
sumber : bandung.detik.com
Apa itu Progressive Web Apps?
8 years ago