Bandung - Aksi nekat dilakukan pria pengangguran berinisial IS (34). Karena butuh duit buat mudik lebaran 2011, pekan lalu dia menggasak kotak amal di Masjid Kifayatul Achyar, RT 2 RW 5, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung.
IS saat ini mendekam di Mapolsek Panyileukan karena melanggar pasal 363 KUHPidana tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Ia pun terpaksa tak bisa merayakan lebaran bersama keluarganya di Pakan Rabba, Sumatera Selatan.
"Tersangka ditangkap petugas quick respon yang melintas di kawasan Cipadung. Saat itu petugas mendengar teriakan maling. Dan melihat tersangka lari tergesa-gesa," ujar Kapolsek Panyileukan Kompol Komarna melalui Kanit Reskrim AKP Simangusong kepada wartawan, Kamis (18/8/2011).
Petugas saat itu mencurigai IS yang mengenakan jaket tapi menyembul. Karena penasaran, polisi menggeledah.
"Ditemukan di balik jaketnya sebuah kotak amal. Tersangka pun mengaku barang itu hasil curian di masjid," ucap Komarna.
Berdasarkan keterangan kepada polisi, IS mengaku kali pertama menggondol kotak amal. Modus yang dilakukanya yakni berpura-pura salat Isya dan tarawih. Saat jamaah lain melaksanakan salat, ia langsung beraksi menggasak kotak amal sembari menutup menggunakan jaket.
Saat sudah berpindah tangan dan merasa aman IS bergegas meninggalkan masjid. Namun sial, ketika keluar gerbang masjid tersebut, IS berpapasan dengan warga sekitar yang mau masuk masjid. Kepalang kikuk, tersangka memutuskan mengambil langkah seribu, sehingga warga tadi curiga dan spontan berteriak maling.
"Motif tersangka mencuri itu karena butuh uang untuk ongkos mudik," tutup Komarna.
(bbn/ern)
sumber : bandung.detik.com
Apa itu Progressive Web Apps?
8 years ago