PRLM - Hingga saat ini, banyak produk otomotif unggulan yang sudah mampu dihasilkan siswa-siswa SMK di Kota Bandung. Sayangnya, produk-produk tersebut justru terkendala regulasi dari pemerintah, serta pangsa pasar dalam negeri. Hal ini diakui Wakil Kepala SMKN 12 Bandung Bidang Sarana Prasarana, Hardani, Jumat (6/1).
Sejak awal 2011, SMKN 12 Bandung mampu menyelesaikan perakitan pesawat Jabiru J430. Namun hingga saat ini, pesawat berpenumpang empat orang itu belum bisa diterbangkan, karena masih menunggu Sertificate of Registration dan Sertificate of Air Worthness dari Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan.
"Kita tidak bisa mengajukan perizinan langsung karena tidak memiliki otoritas, sehingga kami berlindung di bawah FASI untuk meneruskan perizinan tersebut," kata Hardani, ketika ditemui di sela-sela kunjungan Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda ke SMKN 8 Bandung, Jln. Kliningan Bandung, Jumat sore.
Pesawat rakitan Jabiru J430 dibuat oleh Jabiru Aircraft dari Australia. Perakitan di SMKN 12 Bandung, mulai dilakukan sejak Februari 2011. Perakitan pesawat berkapasitas mesin 3.000 cc tersebut membutuhkan waktu empat bulan.
Hardani mengatakan, nantinya pesawat ini bisa digunakan untuk kebutuhan pertanian, penyelamatan, serta akrobatik. Selain itu, kapasitas bahan bakar sebesar 120 liter mampu menerbangkan pesawat sekitar 400 kilometer. Kapasitas itu bisa mengakomodasi kebutuhan transportasi jarak pendek seperti Bandung-Pangandaran-Bandung.
"Modal yang dikeluarkan sekitar Rp 1 miliar, jauh lebih murah daripada membeli langsung ke Australia, sekitar Rp 4 miliar," ucapnya.
Dia juga mengatakan, bahan bakar Jabiru J430 mampu dimodifikasi menjadi Pertamax, sehingga lebih irit dibandingkan avtur. Selain itu, pesawat ini juga bisa lepas landas dan mendarat di landasan rumput.
Salah seorang guru pembimbing perakitan Jabiru J430 Tedi Rosadi yakin, pesawat itu akan sukses diterbangkan. "Kami sudah mengikuti seluruh standar dan prosedur perakitan, semua instrumen juga sudah menunjukkan sinyal sempurna yang mengindikasikan bisa terbang. Selain itu, saat power sudah mencapai 30 persen, daya dorong sudah terlihat mencukupi untuk terbang, tinggal izin untuk menerbangkannya saja," kata Tedi. (Endah Asih/"PRLM"/A-88)***
sumber : www.pikiran-rakyat.com
Sejak awal 2011, SMKN 12 Bandung mampu menyelesaikan perakitan pesawat Jabiru J430. Namun hingga saat ini, pesawat berpenumpang empat orang itu belum bisa diterbangkan, karena masih menunggu Sertificate of Registration dan Sertificate of Air Worthness dari Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan.
"Kita tidak bisa mengajukan perizinan langsung karena tidak memiliki otoritas, sehingga kami berlindung di bawah FASI untuk meneruskan perizinan tersebut," kata Hardani, ketika ditemui di sela-sela kunjungan Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda ke SMKN 8 Bandung, Jln. Kliningan Bandung, Jumat sore.
Pesawat rakitan Jabiru J430 dibuat oleh Jabiru Aircraft dari Australia. Perakitan di SMKN 12 Bandung, mulai dilakukan sejak Februari 2011. Perakitan pesawat berkapasitas mesin 3.000 cc tersebut membutuhkan waktu empat bulan.
Hardani mengatakan, nantinya pesawat ini bisa digunakan untuk kebutuhan pertanian, penyelamatan, serta akrobatik. Selain itu, kapasitas bahan bakar sebesar 120 liter mampu menerbangkan pesawat sekitar 400 kilometer. Kapasitas itu bisa mengakomodasi kebutuhan transportasi jarak pendek seperti Bandung-Pangandaran-Bandung.
"Modal yang dikeluarkan sekitar Rp 1 miliar, jauh lebih murah daripada membeli langsung ke Australia, sekitar Rp 4 miliar," ucapnya.
Dia juga mengatakan, bahan bakar Jabiru J430 mampu dimodifikasi menjadi Pertamax, sehingga lebih irit dibandingkan avtur. Selain itu, pesawat ini juga bisa lepas landas dan mendarat di landasan rumput.
Salah seorang guru pembimbing perakitan Jabiru J430 Tedi Rosadi yakin, pesawat itu akan sukses diterbangkan. "Kami sudah mengikuti seluruh standar dan prosedur perakitan, semua instrumen juga sudah menunjukkan sinyal sempurna yang mengindikasikan bisa terbang. Selain itu, saat power sudah mencapai 30 persen, daya dorong sudah terlihat mencukupi untuk terbang, tinggal izin untuk menerbangkannya saja," kata Tedi. (Endah Asih/"PRLM"/A-88)***
sumber : www.pikiran-rakyat.com