Bandung - Berita penangkapan Hakim adhoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung, Imas Dianasari, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejutkan bagi staf PHI Bandung, Jalan Soekarno Hatta. Mereka tak menyangka Imas mesti berurusan dengan KPK.
Empat pria yang mengaku staf PHI Bandung terlihat berkumpul di depan pintu masuk kantor. Kedatangan wartawan rupanya sudah diketahui mereka.
Saat ditanya soal kebenaran Imas yang menjadi salah satu hakim PHI Bandung, semuanya tak membantah. Anggukan masing-masing kepala mereka tanda mengiyakan.
"Ya memang hakim di tempat ini. Tapi untuk jelasnya lebih baik tanya saja ke Humas PN Bandung. Sebab kalau di sini hanya tempat berlangsungnya sidang," ujar pria yang keberatan namanya disebut kepada wartawan, Jumat (1/7/2011).
Dia mengatakan, Imas biasa menyambangi PHI Bandung dengan menggunakan mobil Baleno bila ada sidang. "Paling seminggu sekali. Itu juga kalau lagi ada sidang. Ya, kami kaget setelah mengetahui dia (Imas) ditangkap," ujarnya.
Staf lainnya, Toni, mengatakan kalau Imas merupakan sosok yang ramah. Ia dan rekannya itu mengaku tak habis pikir Imas bisa terjerembab kasus korupsi.
"Tadi kami terkejut saat melihat berita di televisi. Kami 'kan enggak tahu baik buruknya seseorang. Nah, untuk kasusnya apa, terus terang enggak tahu," ungkap Toni.
Mereka juga mengetahui kalau Imas menangani perkara PT Dirgantara Indonesia (PT DI) yang bakal segera diputus pada 8 Juli 2011.
KPK menangkapnya ketika sedang berada di sebuah restoran di kawasan Cinunuk, Bandung, Jawa Barat. Dari tangannya disita uang senilai Rp 200 juta dan mobil Avanza hitam. KPK menangkapnya bersama seorang pengusaha berinisial OJ.
(bbn/ern)
sumber : bandung.detik.com
Apa itu Progressive Web Apps?
8 years ago