Bandung - Wakil Wali Kota menyatakan PKL boleh berjualan selama ramadan. Syaratnya, PKL tidak boleh mangkal di 7 titik kawasan khusus di Kota Bandung. Namun, Satpol PP ogah menjanjikan PKL di 7 titik akan bersih saat ramadan.
"Saya tidak bisa pastikan. Yang jelas kita akan terus berupaya ke arah sana," kata Kasatpol PP Kota Bandung Ferdy Ligaswara saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Rabu (27/7/2011).
Keterbatasan personel jadi hal utama kenapa Satpol PP ogah menjanjikan PKL di 7 titik bersih. Personel Satpol PP sendiri ada 148 yang bergerak di lapangan. Sementara total, ada sekitar 300 personel Satpol PP baik di lapangan maupun di kantor.
"Bukan masalah klise sih sebenarnya keterbatasan personel. Tapi dengan keterbatasan personel kita akan terus berupaya berikan pelayanan bagi masyarakat," ungkapnya.
Ferdy mengatakan, tidak hanya saat ramadan PKL boleh jualan. Sebab di bulan biasa PKL juga diperbolehkan berjualan asal tidak di 7 titik. "Tapi kan ada catatannya, ada aturannya. Bukan berarti pada ramadan semuanya bisa dengan mudah melanggar peraturan yang ada," jelasnya.
Untuk PKL di 7 titik, Ferdy mengaku akan terus melakukan penertiban. "Untuk pengawasannya kita akan lakukan secara preventif dan represif. Kita juga akan awasi penjual makanan, tempat hiburan juga kita awasi. Kalau melanggar, akan kita tindak," tegas Ferdy.
(ors/tya)
sumber : bandung.detik.com
Apa itu Progressive Web Apps?
8 years ago