-

Sunday, November 13, 2011

Pengelolaan Sungai Cikapundung Harus Dilakukan Secara Terpusat


NGAMPRAH, (PRLM).- Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bandung Barat Adiyoto mengatakan, pengelolaan Sungai Cikapundung harus dilakukan secara terpusat, membawahi koordinasi lintas daerah. Pemusatan itu sama halnya dengan pengelolaan Sungai Citarum melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, yang memperkuat segi tugas, fungsi, bahkan anggaran.
Å“Hal itu ditujukan agar Sungai Cikapundung yang terkait dengan Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bandung dapat terkelola secara terpimpin oleh pusat, minimal pemerintah provinsi, ujarnya, Selasa (8/11).
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung merasa pencemaran limbah kotoran sapi di hulu Sungai Cikapundung, di Desa Cibodas, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, telah mengganggu program Cikapundung Bersih yang diterapkan di Kota Bandung.
Hulu Sungai Cikapundung berada di sekitar Gunung Bukit Tunggul, Gunung Palasari, dan Gunung Putri, Desa Suntenjaya, sekitar 16 km dari Lembang. Sungai itu mengaliri tiga wilayah, yakni Kabupaten Bandung Barat, Kab. Bandung, Kota Bandung, yang bermuara ke Sungai Citarum.
Selain itu, ia pun tidak sependapat dengan pencemaran yang hanya dikaitkan dengan limbah peternakan di bantaran sungai. Padahal, kata dia, secara jelas pembuangan limbah ke sungai banyak juga dilakukan oleh warga melalui limbah rumah tangga, atau juga industri. Å“Memang paling mudah untuk menyalahkan para peternak. Padahal, kontribusi pencemaran banyak dari penyebab lainnya, katanya.
Ia berharap, ada konsolidasi antara dinas lainnya yang berkaitan seperti industri dan perdagangan, cipta karya dan tata ruang, ketenagakerjaan, ataupun Perhutani sebagai pengelola kawasan hulu sungai. Semua pihak harus memikirkan mekanisme pengelolaan mulai hulu Sungai Cikapundung hingga kawasan hilir.
Menangani lingkungan tidak bisa dilakukan secara parsial, dan bukan juga dengan cara saling tuding. Saya pikir pola pemusatan manajemen seperti halnya Sungai Citarum oleh pusat bisa dilakukan di Sungai Cikapundung juga, atau paling tidak dipimpin pemerintah provinsi, ujarnya.
Dihubungi terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Samsul Maarif mengatakan, tanggung jawab penanganan Sungai Cikapundung tidak bisa dibebankan kepada Kabupaten Bandung Barat saja. Perlu ada pengelolaan bersama antarpemerintah daerah yang berkaitan dengan Sungai Cikapundung itu. Å“Jangan saling egois lah. Komunikasi komprehensif lintas daerah sangat perlu dalam menyikapi permasalahan ini, ucapnya. (A-196/das)***
sumber : www.pikiran-rakyat.com

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment