SOREANG, (PRLM).- Lima puluh aktivis dan supporter Greenpeace mengadakan kegiatan Lokakarya Jurnalisme Masyarakat (Workshop Citizen Journalism) bersama dengan masyarakat yang tergabung dalam komunitas Elingan, Sabtu (12/11).
Komunitas masyarakat itu tinggal di sekitar Sungai Citarum dan anak Sungai Citarum, Bandung, Jawa Barat.
Sungai Citarum, yang dilansir oleh Asian Development Bank (ADB) merupakan sungai yang paling tercemar di dunia, disebabkan oleh sejumlah industri yang berada di sekitar Citarum membuang limbah beracun dan berbahaya ke sungai.
"Kami mengadakan workshop (lokakarya-red.) ini untuk meningkatkan kapasitas warga yang setiap harinya merasakan dampak pencemaran air agar mereka memiliki kemampuan untuk melapor dan bercerita. Dengan kemampuan tersebut, mereka dapat meraih hak mereka untuk meminta kepada industri dan pemerintah agar warga memperoleh informasi yang akurat, dan kedua agar pihak-pihak tersebut dapat membersihkan kembali sungai mereka, kata Ahmad Ashov, Jurukampanye Air Greenpeace Indonesia dalam rilisnya kepada "PRLM", Sabtu (12/11).
Pada hari Minggu (13/11), aktivis Greenpeace dan para supporter bersama dengan komunitas sekitar Citarum akan mendokumentasikan polusi yang diakibatkan oleh industri di sepanjang sungai.
Aktivitas ini dilakukan beberapa hari setelah pemerintah memulai proses rehabilitasi Sungai Citarum. Pengerukan saja tanpa memperhatikan permasalahan utama seperti pencemaran limbah industri dan kerusakan hutan di daerah hulu dapat menyebabkan usaha pengerukan tersebut menjadi tidak efektif dalam jangka panjang.
Laporan ‘Konsekuensi Tersembunyi’ yang diluncurkan Greenpeace pada bulan Mei yang lalu memperlihatkan bahwa pencemaran sumber air oleh industri telah mengakibatkan biaya ekonomi, sosial dan lingkungan yang sangat besar dalam jangka panjang dan ini harus dibayar mahal oleh masyarakat.
Institute of Ecology Universitas Padjadjaran, menemukan potensi resiko pencemaran di Sungai Citarum terhadap manusia dan lingkungan sudah memasuki tahap yang serius. Sedimen sungai ditemukan makin kehilir makin beracun, keanekaragaman biota menurun akibat bahan-bahan kimia berbahaya dan telah terjadi akumulasi logam berat pada ikan-ikan di Sungai Citarum.
Hasil polling (jajak pendapat-red.) Greenpeace bersama LP3ES pada bulan Maret yang lalu menunjukkan bahwa sebanyak 79.8% masyarakat tau bahwa Sungai Citarum telah tercemar oleh limbah beracun dan berbahaya industri dan 92,3% masyarakat mengetahui bahwa limbah beracun dan berbahaya mempunyai dampak yang sangat berbahaya bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Sebanyak 81,5% masyarakat mengetahui bahwa mereka mempunyai hak untuk bertanya mengenai limbah beracun dan berbahaya yang mencemari sungai dan air dan 63.5% masyarakat setuju untuk mengambil peran aktif dalam menjaga dan mencegah pencemaran Sungai Citarum dari pencemaran industri. Sementara itu 81% masyarakat setuju Industri harus berhenti membuang limbah berbahaya dan beracun ke dalam Citarum.
Partisipasi masyarakat dan peran aktif mereka dalam pengawasan, pelaporan, pengaduan dugaan pencemaran yang dijamin oleh hukum di Indonesia, yang merupakan hak bagi setiap warga negara.
â€Å“Masyarakat memiliki hak atas penyediaan informasi tentang limbah beracun dan berbahaya yang disebabkan oleh kegiatan industri, ujar Ashov.
"Dalam mengatasi persoalan Citarum khususnya masalah pencemaran sangatlah perlu dilibatkan peran dari masyarakat sipil. Saya sangat mendukung upaya dari Greenpeace yang memberikan program pelatihan pendokumentasian pencemaran untuk dipublikasikan melalui media web site. Tentunya saya menaruh harapan agara masyarakat sipil tidak lagi susah mengekspos pencemaran yang terjadi, kata Ketua Elingan, Deni Riswandini.
Greenpeace mendesak industri untuk segera menghentikan pencemaran sungai dengan bahan kimia berbahaya dan juga mendesak pemerintah untuk menegakkan pengawasan yang lebih ketat dan mengambil tindakan terhadap pencemar dan memberikan informasi terbuka kepada publik mengenai bahan kimia beracun yang mencemari sungai yang menjadi tumpuan hidup jutaan orang itu. (A-191/A-88)***
sumber : www.pikiran-rakyat.com
Komunitas masyarakat itu tinggal di sekitar Sungai Citarum dan anak Sungai Citarum, Bandung, Jawa Barat.
Sungai Citarum, yang dilansir oleh Asian Development Bank (ADB) merupakan sungai yang paling tercemar di dunia, disebabkan oleh sejumlah industri yang berada di sekitar Citarum membuang limbah beracun dan berbahaya ke sungai.
"Kami mengadakan workshop (lokakarya-red.) ini untuk meningkatkan kapasitas warga yang setiap harinya merasakan dampak pencemaran air agar mereka memiliki kemampuan untuk melapor dan bercerita. Dengan kemampuan tersebut, mereka dapat meraih hak mereka untuk meminta kepada industri dan pemerintah agar warga memperoleh informasi yang akurat, dan kedua agar pihak-pihak tersebut dapat membersihkan kembali sungai mereka, kata Ahmad Ashov, Jurukampanye Air Greenpeace Indonesia dalam rilisnya kepada "PRLM", Sabtu (12/11).
Pada hari Minggu (13/11), aktivis Greenpeace dan para supporter bersama dengan komunitas sekitar Citarum akan mendokumentasikan polusi yang diakibatkan oleh industri di sepanjang sungai.
Aktivitas ini dilakukan beberapa hari setelah pemerintah memulai proses rehabilitasi Sungai Citarum. Pengerukan saja tanpa memperhatikan permasalahan utama seperti pencemaran limbah industri dan kerusakan hutan di daerah hulu dapat menyebabkan usaha pengerukan tersebut menjadi tidak efektif dalam jangka panjang.
Laporan ‘Konsekuensi Tersembunyi’ yang diluncurkan Greenpeace pada bulan Mei yang lalu memperlihatkan bahwa pencemaran sumber air oleh industri telah mengakibatkan biaya ekonomi, sosial dan lingkungan yang sangat besar dalam jangka panjang dan ini harus dibayar mahal oleh masyarakat.
Institute of Ecology Universitas Padjadjaran, menemukan potensi resiko pencemaran di Sungai Citarum terhadap manusia dan lingkungan sudah memasuki tahap yang serius. Sedimen sungai ditemukan makin kehilir makin beracun, keanekaragaman biota menurun akibat bahan-bahan kimia berbahaya dan telah terjadi akumulasi logam berat pada ikan-ikan di Sungai Citarum.
Hasil polling (jajak pendapat-red.) Greenpeace bersama LP3ES pada bulan Maret yang lalu menunjukkan bahwa sebanyak 79.8% masyarakat tau bahwa Sungai Citarum telah tercemar oleh limbah beracun dan berbahaya industri dan 92,3% masyarakat mengetahui bahwa limbah beracun dan berbahaya mempunyai dampak yang sangat berbahaya bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Sebanyak 81,5% masyarakat mengetahui bahwa mereka mempunyai hak untuk bertanya mengenai limbah beracun dan berbahaya yang mencemari sungai dan air dan 63.5% masyarakat setuju untuk mengambil peran aktif dalam menjaga dan mencegah pencemaran Sungai Citarum dari pencemaran industri. Sementara itu 81% masyarakat setuju Industri harus berhenti membuang limbah berbahaya dan beracun ke dalam Citarum.
Partisipasi masyarakat dan peran aktif mereka dalam pengawasan, pelaporan, pengaduan dugaan pencemaran yang dijamin oleh hukum di Indonesia, yang merupakan hak bagi setiap warga negara.
â€Å“Masyarakat memiliki hak atas penyediaan informasi tentang limbah beracun dan berbahaya yang disebabkan oleh kegiatan industri, ujar Ashov.
"Dalam mengatasi persoalan Citarum khususnya masalah pencemaran sangatlah perlu dilibatkan peran dari masyarakat sipil. Saya sangat mendukung upaya dari Greenpeace yang memberikan program pelatihan pendokumentasian pencemaran untuk dipublikasikan melalui media web site. Tentunya saya menaruh harapan agara masyarakat sipil tidak lagi susah mengekspos pencemaran yang terjadi, kata Ketua Elingan, Deni Riswandini.
Greenpeace mendesak industri untuk segera menghentikan pencemaran sungai dengan bahan kimia berbahaya dan juga mendesak pemerintah untuk menegakkan pengawasan yang lebih ketat dan mengambil tindakan terhadap pencemar dan memberikan informasi terbuka kepada publik mengenai bahan kimia beracun yang mencemari sungai yang menjadi tumpuan hidup jutaan orang itu. (A-191/A-88)***
sumber : www.pikiran-rakyat.com