Bandung - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung tidak mengetahui jumlah terminal bayangan atau ilegal. Padahal, keberadaan terminal bayangan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
"Kita enggak tahu jumlah terminal bayangan. Tapi yang jelas akan kita tertibkan," kata Kadishub Kota Bandung Prijo Soebiandono di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Jumat (27/5/2011).
Disinggung penertiban terminal bayangan di Jalan Pasir Koja dan dekat Terminal Leuwipanjang, Prijo mengakuinya karena mendapat laporan masyarakat.
"Itu keluhan masyarakat. Begitu dapat laporan, kita langsung sabet (tertibkan - red). Makanya kalau ada terminal bayangan, diharapkan masyarakat segera lapor ke kita," terangnya.
Ditanya soal terminal bayangan yang tidak ada rambu dilarang berhenti dan dilarang parkir, Prijo juga mengakuinya.
"Memang sebagian ada yang dipasang rambu, ada yang tidak. Yang tidak ada, nanti kita akan pasangi rambu. Kita ingin semua terminal bayangan diberantas, dan kita akan kerjasama dengan Satlantas Polrestabes Bandung," jelas Prijo.
Prijo menambahkan, keberadaan terminal bayangan sangat mengganggu. "Terminal bayangan kan merugikan masyarakat, jadi penyebab macet dan segala macam. Terminal kan sudah ada, kenapa mereka ngetem di terminal bayangan. Yang jelas mereka tidak boleh lagi ngetem di sana," tandasnya.
Sementara itu Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Sambodo Purnomo mengaku sudah melakukan pemantauan awal. Berdasarkan data sementara, ada 12 terminal bayangan di Kota Bandung.
"Terminal bayangan ini ada beberapa yang kita data. Setidaknya ada 12 terminal bayangan di Bandung. Nanti kita lakukan patroli untuk menilang mereka yang mangkal, atau mungkin kita tempatkan petugas di titik-titik tersebut," ujar Sambodo ditemui di tempat yang sama.
(ors/ern)
sumber : bandung.detik.com
Apa itu Progressive Web Apps?
8 years ago