-

Thursday, May 26, 2011

Risiko bagi Anggota Dewan yang Bolos

SUMENEP, — Kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus mendapat sorotan. Pada Rabu (25/5/2011) kantor mereka di-sweeping oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep. Mereka kesal dengan perilaku para wakil rakyat yang sering bolos. Satu per satu, mulai dari ruangan fraksi, ruangan komisi, ruangan badan, hingga ruangan pimpinan DPRD Sumenep disisir.Seperti hasil penyisiran Komisi A, tidak satu mahasiswa pun menemukan anggota Dewan yang masuk. Menurut keterangan pendamping Komisi A, Nurul Iskandar, ada dua anggota yang sempat mengisi absen, tetapi keduanya sudah keluar kantor.Kedua Dewan tersebut adalah Syaiful Hasan dan Hasan Mudhari. "Selesai mengisi absen, keduanya keluar lagi karena ada acara," kata Nurul Iskandar.Sama halnya dengan ruangan di Komisi B. Tidak satu anggota Dewan pun yang masuk. Bahkan, tidak ada anggota staf yang betugas di ruangan tersebut. Di ruangan sebelahnya lagi, yakni ruangan Komisi D, juga tidak ada satu wakil rakyat pun yang berada di dalam.Sementara di ruangan Komisi C juga kosong melompong karena semua anggotanya ada kunjungan ke luar daerah meskipun rombongannya sudah tiba tadi malam. Ketua Pengurus Cabang PMII Sumenep Rusman Hadi mengatakan, setelah melakukan penyisiran, ditemukan adan 50 anggota Dewan yang bolos kerja. Pihaknya sangat kecewa dengan perilaku para wakil rakyat tersebut."Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh mereka, tetapi bagaimana bisa selesai kalau hari efektif seperti sekarang mereka bolos," ujarnya.Kejadian itu, kata Rusman Hadi, sangat mencederai institusi rakyat sebab mereka dipilih dan diberi amanat oleh rakyat. "Kami akan melaporkan kepada Badan Kehormatan (BK) Dewan dan Gubenur Jawa Timur bahwa anggota DPRD Sumenep sudah tidak disiplin sebagai wakil rakyat," terangnya.Pihaknya juga menilai, beberapa bulan terakhir ini kerap kali anggota DPRD Sumenep melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah. Bahkan, hal itu dianggap menghambur-hamburkan uang negara."Apa hasilnya mereka ngelencer ke luar daerah jika pekerjaannya tidak ada peningkatan," kilahnya.
sumber : www.kompas.com

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment