Bandung - Rencana pemagaran kawasan Babakan Siliwangi (Baksil) belum terlaksana. Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distamkam) Kota Bandung beralasan masih menunggu koordinasi dengan pihak penyewa lahan Baksil yakni PT Esa Gemilang Indah (EGI).
Sebelumnya Wali Kota Bandung Dada Rosada memerintahkan agar kawasan Baksil dipasang pagar pascapenebangan pohon di lokasi tersebut. Dada geram terhadap orang yang seenaknya membabat pohon, bahkan orang nomor satu di Bandung ini menyebut pelakunya tidak waras.
"Pemagaran sesuai perintah Wali Kota itu masih dalam proses dan koordinasikan dengan SKPD serta aparat kewilayahan. Kami pun berkoordinasi dengan PT EGI," ujar Sekretaris Distamkam Arief Prasetya saat dihubungi detikbandung via ponsel, Selasa (31/5/2011).
Arief menyatakan, tidak semudah itu pihaknya memasang pagar di kawasan Baksil. Mesti ada aturan-aturan yang ditaati, sebab Baksil yang merupakan tanah pemerintah itu disewa PT EGI. Lahan seluas 3,8 hektare itu disewa PT EGI selama 20 tahun sejak 2007 lalu.
"Kami tak bisa mendahului (pasang pagar), karena lahan itu digunakan pihak lain. Maka itu perlu koordinasi antara Pemkot dengan PT EGI. Apakah nanti pemagaran dilakukan Pemkot atau PT EGI," ujarnya sembari menambahkan koordinasi itu bakal secepatnya dilaksanakan.
Pihak Distamkam, kata Arief, prinsipnya siap seandainya tanggung jawab pemagaran dilakukan Pemkot Bandung. Namun, sambung dia, langkah tersebut baru bisa terwujud pada 2012 nanti.
"Kalaupun harus dilaksanakan Distamkan, tak bisa tahun sekarang. Pemagaran akan bisa dilaksanakan pada 2012, karena dananya menggunakan APBD tahun depan. Untuk tahun ini dananya tidak masuk dalam APBD," terang Arief.
(bbn/ern)
sumber : bandung.detik.com
Apa itu Progressive Web Apps?
8 years ago