-

Sunday, July 03, 2011

SBY Belum Datang, Demonstran Bubarkan Diri

Bandung - Sekitar 20 mahasiswa yang berunjukrasa di Jalan Ganesha untuk 'menyambut' kedatangan Presiden SBY, membubarkan diri sekitar pukul 13.45 WIB. Mereka bubar satu per satu meninggalkan lokasi.

Massa sendiri tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Padahal, sebelumnya mereka berencana menyambut SBY dengan nyanyian dan poster kecaman.

Meski massa sudah membubarkan diri, polisi masih terlihat berjaga-jaga di sekitar lokasi. Terlihat satu unit mobil water canon dan beberapa truk Dalmas siaga di lokasi.

Sementara, arus lalu lintas di sekitar Jalan Tamansari terpantau ramai lancar meski diberlakukan sistem buka tutup jalur. Selain itu, pengunjung ke Kebun Binatang Bandung terpantau cukup banyak, baik yang keluar maupun yang masuk.

Dalam berita sebelumnya, para mahasiswa ini menyanyikan lagu sindiran pada SBY, dengan mengubah lirik lagu Pelangi-pelangi yang dinyanyikan secara masal oleh para demontran. "SBY..SBY dimana malumu. Bikin susah rakyat itulha hobimu. Budaya korupsi tidak henti-henti. SBY-SBY tak tahu diri," begitu bunyi lirikn lagu yang dilantunkan bersamaan oleh para demonstran.

Dua buah piala yang dibawa tingginya sekitar 30 cm berwarna emas itu masing-masing bertuliskan 'SBY Juara I Penindas Rakyat' dan 'Boediono Juara II Penindas Rakyat'.

Dalam aksi ini massa juga membawa poster yang antara lain bertuliskan, 'Jangan Ada TKI yang Dieksekusi Lagi', 'Berikan Upah, Tanah dan Kerja Layak untuk Rakyat', 'Nasib UMKM Merana'

Dituturkan Ketua KAMMI Irfan Ahmad Fauzi, aksi ini dilakukan bukan untuk menggagalkan penyelenggaraan muktamar PPP. Mereka pun mengeluarkan 4 tuntutan yang selama ini dinilai belum bisa dipenuhi oleh SBY-Boediono. Pertama, jaminan pekerjaan dan perlindungan tenaga kerja dalam dan luar negeri. Kedua, pemberantasan korupsi yang tidak tebang pilih terutama yang berkaitan dengan pejabat. Ketiga, Perbaikan sistem pendidikan dan penghapusan UN sebagai standar kelulusan. Keempat, hentikan kekerasan terhadap petani dan perampasan tanah.

(ors/tya)


sumber : bandung.detik.com

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment