-

Friday, May 06, 2011

Diberhentikan Sementara, Eep Malah Sindir Mendagri

Bandung - Menanggapi turunnya SK Mendagri tentang Pemberhentian Sementara dari jabatannya sebagai Bupati Subang, Eep Hidayat menanggapi santai. Justru ia malah menyindir Mendagri Gamawan Fauzi yang menurutnya juga pernah menikmati biaya pungutan PBB saat menjabat sebagai kepala daerah.

"Mekanisme negara tentu akan kita lakukan, artinya apapun yang dilakukan oleh negara yang berkaitan dengan keadilan, berkaitan dengan hukum dan perundang-undangan kita menerima apapun yang menjadi keputusan," ujar Eep saat dimintai tanggapannya terkait SK Mendagri tersebut usai sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jumat (6/5/2011).

Jadi menerima keputusan tersebut? "Saya sangat menerima. Dan saya berterima kasih kepada mendagri," katanya.

Usai menyatakan menerima keputusan tersebut dan berterimakasih pada Mendagri, Eep malahan menyindir Gamawan dengan menyebut bahwa kakak Fauzi Bowo itu juga pernah dalam posisi Eep.

"Mendagri juga pernah menjadi bupati 2 kali, pernah jadi gubernur juga. Dan mendagri menerima biaya pemungutan PBB miliaran rupiah pada saat menjabat bupati dan gubernur," katanya.

Rencananya SK pemberhentian dari mendagri itu akan diserahkan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan kepada perwakilan Pemkab Subang sore ini. Selain Eep, Walikota Bekasi Mochtar Muhammad dan wakil walikota Bogor Achmad Ru'yat juga akan diberhentikan seemntara. Ketiganya terdakwa kasus korupsi di daerahnya masing-masing.

(tya/ern)


sumber : bandung.detik.com

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment