KEDIRI, - Hanya gara-gara tidak mau mengambilkan sarung, Ponidi (50) tega menganiaya Sukartin (40), istrinya sendiri. Kini, warga Desa Darungan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur ini masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Kediri. Kejadian tersebut bermula pada Jumat (17/6/2011) lalu, saat pelaku baru saja pulang dari tempatnya bekerja sebagai penjaga mebel di Gurah. Hendak berganti baju, ia meminta istrinya mengambilkan sarung. Belum juga diambilkan, ia langsung menganiaya dengan menginjak-injak tubuh istrinya. Tidak cukup itu saja, diambilnya sebuah ikat pinggang kemudian dipukulkannya pada wajah istrinya hingga luka. Merasa kesal dengan perilaku suaminya itu serta ketakutan akan terulang lagi, Sukartin tidak menunggu lama untuk melaporkannya kepada kepolisian. Kepala sub Bagian Humas Polres Kediri, Ajun Komisaris Mansur membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya juga telah mengamankan pelaku. "Korban yang melapor langsung kita lakukan visum, lalu pelaku segera kita amankan," kata Mansur, Selasa (21/6/2011). Berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, imbuh Mansur, diketahui bahwa tidak sekali ini sikap temperamental itu terjadi. Pada tahun 2010 lalu, pelaku menganiaya Istiqomah (anak perempuannya) hingga giginya patah dan diganjar 7 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Sementara Ponidi mengaku ia hanya jengkel setelah keinginannya tidak dipenuhi oleh istrinya. Namun dengan adanya kejadian ini ia merasa jera dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. "Saya kapok, tidak akan mengulanginya lagi," kata Ponidi saat berada di Mapolres Kediri. Kini, pelaku masih mendekam di tahanan mapolres menunggu hingga selesainya pemberkasan. Sementara adanya kasus ini, petugas akan mengenakan Undang undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
sumber : www.kompas.com
Apa itu Progressive Web Apps?
8 years ago