-

Tuesday, May 03, 2011

Wali Kota Bekasi Sangkal Sogok BPK Jabar

Bandung - Terdakwa Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad menyangkal menyogok Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jabar agar Pemkot Bekasi meraih nilai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan anggaran 2009. Mochtar menyatakan tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Hal ini diungkapkan tim pengacara terdakwa dalam sidang yang agendanya pembacaan eksepsi dari terdakwa di Ruang Kresna Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (3/5/2011).

Perwakilan pengacara terdakwa yakni Sirra Prayuna menyebutkan, seluruh keterangan saksi mengatakan kalau Mochtar tidak terlibat dan tidak mengetahui dalam pemberian uang kepada BPK Jabar. Menurutnya, saat itu Mochtar hanya mengatakan ingin agar Pemkot Bekasi meraih WTP.

"Sehingga saat itu berharap jajaran Pemkot Bekasi berkoordinasi dengan BPK Jabar guna memahami bagaimana cara atau tolak ukur dari penilaian untuk mendapatkan WTP dimaksud," jelas Sirra usai persidangan.

Dalam dakwaan JPU, sambung Sirra, terdakwa bersama Tjandara Utama Effendi, Herry Lukman Tohari serta Herry Suparjan memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberi uang sebesar Rp 400 juta kepada dua pegawai BPK Jabar yakni Suharto dan Enang Hernawan.

"Terdakwa tidak punya inisiatif atau memerintahkan memberi uang kepada BPK. Yang punya inisiatif dan melakukan koordinasi serta memberi uang 400 juta rupiah ke BPK Jabar itu Herry Lukman Tohari," ujarnya.

Secara tegas Sirra menjelaskan, Mochtar tidak turut terlibat dalam kasus suap tersebut. Perbuatan hukum itu, menurut Sirra, justru dilakukan bersama-sama oleh pelaku yakni Tjandra Utama Efendi, Herry Lukman Tohari, Herry Suparjan, Suharto dan Enang Hernawan.

"Dari keterangan para saksi dan pertimbangan hukum, dapat ditarik kesimpulan bahwa tidak ada peran terdakwa. Maka dengan demikian, dalil dakwaan JPU pada dakwaan kedua primer dan subsider itu telah mengada-ada dan keliru mendakwa terdakwa sebagai pelaku tindak pidana tersebut," papar Sirra.

(bbn/ern)


sumber : bandung.detik.com

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment