GRESIK, KOMPAS.Com — Dalam empat bulan pertama tahun 2011, tercatat 74 pengaduan dari masyarakat yang diterima Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Pengaduan terbanyak disampaikan menggunakan media online melalui website gresik.go.id, yakni 50 pengaduan. Sisanya, 9 pengaduan lewat koran dan 15 pengaduan melalui surat.Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Gresik Andhy Hendro Wijaya, yang juga menangani masalah pengaduan masyarakat, Senin (9/5/2011), menuturkan, pada era yang serba cepat seperti sekarang, Pemkab harus lebih mengedepankan keterbukaan, akuntabilitas, dan kecepatan.Media online adalah salah satu sarana akses informasi yang lebih cepat, baik penyampaiannya maupun penerimaannya. "Dari 50 pengaduan via online, separuhnya sudah ditindaklanjuti," katanya.Menurut Andhy, sebagian besar pengaduan yang masuk mengenai layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) karena tidak lancarnya pasokan air. Keluhan terbanyak kedua tentang perburuhan dan hubungan industrial, disusul pengaduan terkait Jamkesmas, pencemaran lingkungan dan limbah, KTP, serta masalah santunan kematian. "Pengaduan-pengaduan itu sebagian besar telah kami tindak lanjuti," lanjutnya.