-

Saturday, May 07, 2011

Tradisi Okol di Musim Hujan

K17-11 Dua pemain Okol sedang beradu kekuatan untuk saling menjatuhkan PAMEKASAN, KOMPAS - Sekilas, tradisi Okol di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, seperti orang yang hendak begulat. Dua pria dewasa bertubuh kekar hanya mengenakan celana panjang, berada dalam sebuah lingkaran berdiameter 3 meter.Ketika wasit memberi tanda Okol dimulai, kedua pria dewasa tersebut saling memegang lengan keduanya untuk saling menjatuhkan musuhnya. Butuh waktu 5 sampai 10 menit, untuk mengalahkan musuhnya. Dalam pertandingan Okol, tidak mudah untuk menjatuhkan lawannya. Sebab, di samping harus bertubuh kekar, mereka harus memiliki kuda-kuda yang kuat.Dalam pertandingan ini, siapa yang bisa menjatuhkan musuhnya dengan posisi di bawah, maka dia yang jadi pemenangnya. "Meskipun bisa menjatuhkan musuh, tetapi posisinya berada di bawah musuhnya dia dinyatakan kalah," kata Muhammad Takrib, Kepala Desa Nyalabu Daya, Kecamatan Pamekasan.Tradisi Okol, biasa dilaksanakan saat musim kemarau berkepanjangan untuk meminta hujan. Tradisi itu, menjadi rangkaian dari tradisi meminta hujan lainnya, seperti sembahyang meminta hujan (shalat istisqa'), dzikir-dizikiran.Namun kini, tradisi Okol dimainkan di musim hujan. Muhammad Takrib menuturkan, masyarakat di desanya sudah menganggap bahwa tradisi tersebut bukan sekedar tradisi untuk meminta hujan, melainkan sudah dianggap hiburan."Ketika Okol digelar, masyarakat sangat terhibur. Alasannya, petani butuh hiburan karena musim hujan yang berkepanjangan, banyak tanamannya yang gagal panen," terangnya, Sabtu, (07/05/2011).Karena sufatnya hiburan, maka tidak dibuat kompetisi siapa yang kalah dan siapa yang menang. Hanya saja, siapa yang bisa menjatuhkan musuhnya dibawah maka dia yang menjadi juara satu, dan yang berdah di atas juara dua. Tradisi Okol di Pamekasan, tidak semua desa menjalankannya.Sukarman, salah satu pemain Okol yang sering bermain dari desa ke desa menuturkan, ada enam desa yang masih mempertahankan tradisi tersebut. Salah satu desa yang hingga kini masih mempertahankannya, adalah Desa Nyalabu Laok. Apakah tradisi Okol yang sudah dijadikan hiburan tidak melanggar pakem? Menurut Sukarman, sama sekali tidak. "Kalau niatnya adalah hiburan kan tidak masalah. Kecuali sudah ada pelanggaran tradisi seperti, sudah menjadi ajang perjudian, permusuhan dan sebagainya", ujarnya.

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment