-

Monday, June 20, 2011

Minum Obat Pelangsing, Napi Sekarat

shutterstock Obat SURABAYA, - Paulina Martines (24), narapidana  (napi) Rumah Tanhanan (Rutan) Medaeng,  harus dilarikan ke RS Bhayangakara Polda Jawa Timur dengan kondisi kritis, Minggu (19/6/2011) sore. Perempuan yang terjerat kasus narkoba itu diduga melakukan upaya bunuh diri dengan meminum obat pelangsing dalam jumlah banyak. Paulina diduga nekat bunuh diri dengan meminum 10 pil pelangsing sekaligus. Bukan hanya itu, obat pelangsing itu juga diminum berbarengan dengan obat flu dan minuman sirup. Dokter Rutan Medaeng dr Arifin menyatakan, Paulina diketahui dalam keadaan lemas di ruang selnya dan dilaporkan pada petugas sekitar pukul 11.00 WIB. Saat dievakuasi untuk mendapat pertolongan pertama, kondisi Paulina masih sadar, tapi sangat lemah.“Dia sangat lemas dan detak jantungnya berlebih, kondisinya terus menurun,” ujar dr Arifin. Paulina diduga nekat bunuh diri dengan meminum 10 pil pelangsing sekaligus. Bukan hanya itu, obat pelangsing itu juga diminum berbarengan dengan obat flu dan minuman sirup.Upaya bunuh diri itu sebenarnya dilakukan sejak Sabtu (18/6/2011) malam. Paulina mulai minum obat over dosis beberapa saat usai maghrib. Tapi kondisi Paulina yang kritis baru diketahui rekannya di dalam sel pada Minggu siang. Paulina Martines ditangkap polisi karena kedapatan membawa10 butir ineks saat menjalani aktivitas selaku escort lady (purel) Penthouse Night Club. Ia divonis empat tahun penjara 19 Mei 2011. Perempuan asal Gempol, Pasuruan ini juga diwajibkan membayar denda Rp 800 juta subsider tiga bulan kurungan. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Bachtiar Sitompul memastikan, ibu dua anak ini melanggar Pasal 112 UU 35/2009 tentang Narkoba. Hakim memvonis empat tahun karena dia pecandu narkoba. 
sumber : www.kompas.com

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment