-

Monday, June 20, 2011

Semua Petugas TPS Pakai Baju Adat

k5-11 Seluruh petugas KPPS mengenakan pakaian Jawa lengkap dengan blangkon dan surjan KULON PROGO,  — Pemilihan Umum Kepala Daerah Kulon Progo, Minggu (19/6/2011), digelar di 937 tempat pemungutan suara (TPS). Dari sekian banyak TPS, ada sebuah TPS yang ditata layaknya hajatan dengan hiasan janur kuning. Tak hanya itu, semua petugasnya juga mengenakan pakaian adat Jawa, lengkap dengan belangkon dan surjan. TPS itu berlokasi di Kedungpring, Giripeni, Wates. Nuansa adat Jawa diperkental juga dengan makanan yang dihidangkan bagi tamu. Di meja utama disediakan aneka makanan yang banyak ditemukan di kebun warga. Mulai dari pisang rebus, kacang rebus, ketela rambat, singkong, kembili, dan umbi-umbian lain. "Pakaian Jawa ini untuk melestarikan budaya, sekaligus menyemarakkan pemilihan umum kepala daerah," ujar Ketua KPPS Sujiran. Petugas KPPS lain, Waluyo, mengatakan bahwa penggunaan pakaian ini untuk mendukung perjuangan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang tengah merindukan keistimewaan dengan penetapan. "Ini bagian untuk keistimewaan DIY," katanya.

Pasangan Hasto-Sutedjo unggul sementara 
Dari hasil hitung cepat sementara Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kulon Progo (KPUD Kulon Progo), pasangan calon kepala daerah nomor urut empat, Hasto Wardoyo dan Sutedjo (Sehat), meraup perolehan suara tertinggi, yaitu 95.182 suara. Sampai pukul 19.00, proses hitung cepat KPUD Kulon Progo menunjukkan bahwa perolehan suara teratas masih diraih pasangan Sehat dengan angka sama atau 45,54 persen.
 
Di urutan kedua terdapat pasangan nomor dua, Mulyono-Ahmad Sumiyanto (Noto). Mereka mendapat 64.606 suara (30,91 persen). Selanjutnya terdapat pasangan nomor urut tiga, Suprapto-Soim (Prakoso), dengan 36.834 suara (17,62 persen) dan pasangan nomor urut pertama, Sarwidi-Hartikah Yulizar (Sartika) sebanyak 12.376 suara (5,92 persen).

Salah urutan 
Pemilihan Umum Kepala Daerah Kulon Progo sempat mengalami hambatan setelah adanya kesalahan cetak pada formulir C1-IT. Dalam formulir tersebut, nomor urut pasangan kedua dan ketiga tertukar. Adapun formulir tersebut untuk kebutuhan penghitungan cepat versi KPUD. 

"Ketika mengetahui ada kesalahan formulir, Minggu pagi, petugas pemungutan suara di Kecamatan Kalibawang langsung melapor kepada kami. Kami pun langsung mengganti semua formulir tersebut. Yang jelas, kesalahan pencetakan formulir ini tak akan memengaruhi hasil rekapitulasi suara," kata Kepala Divisi Perencanaan Program, Keuangan, dan Logistik KPUD Kulon Progo M Isnaini. (ABK)

sumber : www.kompas.com

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment