TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN ILUSTRASI - Demonstrasi kaum perempuan. KEDIRI, KOMPAS - Tidak kunjung tuntasnya pengungkapan kasus pembunuhan yang menimpa Marsinah di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur sejak 1993, membuat berbagai pihak terus mempertanyakan penegakan hukum di Indonesia.Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri, misalnya, menggelar aksi di makam pejuang buruh itu, Minggu (1/4/2011) ini. Aksi akan berlangsung di dekat makam martir gerakan buruh itu di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Nganjuk, Jawa Timur.Ketua AJI Kediri, Hari Tri Wasono, mengatakan, pihaknya sengaja memanfaatkan hari buruh tahun ini menjadi momentum untuk kembali mengingatkan pemerintah terhadap "utang" lama itu."Hingga kini pemerintah masih mempunyai 'utang' yang belum dibayar," ujar Hari Tri Wasono, Minggu (1/5/2011) pagi. Aksi akan diikuti seluruh anggota AJI Kediri. Tidak hanya berkunjung ke makam, massa AJI juga akan bersilaturahmi kepada keluarga mendiang.Kasus Marsinah ini memang sudah lama sekali, namun dengan itu menunjukkan betapa pincangnya penegakan hukum di negeri ini.Marsinah ditemukan tak bernyawa di Dusun Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk pada 9 Mei 1993. Penyelidikan hingga pengadilan memang sudah digelar, namun pembunuh sekaligus dalangnya belum terungkap hingga kini. Sebelum meninggal, Marsinah adalah buruh PT Catur Putera Surya, Porong, yang aktif berjuang membela hak-hak kaumnya. Pada 3, 4 Mei 1993, ia unjukrasa bersama buruh lainnya guna menuntut perusahaan agar menaikkan gaji sesuai edaran kepala daerah waktu itu. Namun selepas tanggal tersebut, ia menghilang hingga kemudian mayatnya ditemukan pada 9 Mei tahun yang sama.