Bandung - DPRD Kota Bandung siap membahas raperda pinjaman tahun jamak sebagai payung hukum pembangunan SUS Gedebage. Hal itu untuk antisipasi jika Pemprov Jabar tidak memberi bantuan untuk proyek pembangunan stadion berstandar internasional tersebut.
"Ini sebagai antisipasi jika pemprov tidak memberikan bantuan atau memberi bantuan tapi jumlahnya tidak sesuai harapan. Jika demikian, kita siap untuk itu," ujar Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan.
Demikian dikemukakan Erwan kepada wartawan di DPRD Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kamis (5/5/2011).
Dijelaskan Erwan, raperda tersebut nantinya bakal jadi payung hukum jika pemkot akan menggunakan pinjaman daerah untuk pembangunan SUS Gedebage. Pemkot sendiri berencana menggunakan pinjaman daerah sambil menunggu kepastian bantuan yang bakal diberikan pemprov.
"Sebab dulu saat Gubernur Jabar Danny Setiawan dan Wali Kota Bandung Dada Rosada pada 2008 sepakat biaya pembangunan 60 persen ditanggung pemprov dan 40 persen pemkot. Tapi kenyataannya setelah ganti gubernur bantuan dari pemprov tidak 60 persen lagi, lebih kecil," jelasnya.
Sore tadi, DPRD membentuk pansus untuk membahas raperda itu. Raperda tersebut merupakan bagian dari raperda yang akan dibahas selama triwulan dua.
Sehingga diharapkan, pembangunan SUS Gedebage berjalan normal. "Mudah-mudahan selesai jadi sesuai target," harap Erwan.
(ors/ern)
sumber : bandung.detik.com
Apa itu Progressive Web Apps?
8 years ago