Wacana menjadikan Malaysia sebagai negara Islam mengemuka di kalangan pemimpin negeri Jiran. Persoalannya, ada semacam kebingungan di kalangan masyarakat Malaysia, utamanya kaum muda menyangkut istilah agama resmi (official Religion) dan agama negara (state Religion).
Dari laporan yang dipublikasikan Merdeka Center for Opinion Research (MCOR), Selasa (13/6) di Jakarta, menyebutkan perbedaan pandangan soal status agama Islam di mata negara berubah seiring pergantian kepemimpinan. Sebagai gambaran, mantan Perdana Menteri Malaysia, Tunku Abdul Rahman Putra dan Tuin Hussein On secara resmi menyatakan Malaysia sebagai negara sekuler dengan Islam sebagai agama resmi.
Pernyataan ini berubah ketika jabatan Perdana Menteri diduduki Mahatir Mohammad. Mahathir saat berkuasa mengatakan Malaysia merupakan negara Islam. Pernyataan Mahathir ini berkorelasi dengan dukungan yang kuat bagi jabatan Perdana Menteri Tun Abdullah Badawi pada tahun 2004.
Walau tidak sepopuler Mahathir, MCOR melihat tindak-tanduk Badawi merupakan pengejawantahkan apa yang diperlihatkan Mahathir saat menyatakan bahwa Malaysia merupakan negara Islam. Kondisi itu juga ditopang dengan latar belakang Badawi yang berasal dari keluarga konservatif dan beragama.
Akan tetapi, fakta di lapangan tidak menafikan bentuk Malaysia sebagai negara federal. Dimana Islam menjadi agama negara tapi tidak semua negara bagian menerapkan kondisi serupa.
Disebutkan MCOR, konstitusi federal Malaysia menyatakan bahwa penguasa, Sultan adalah pemimpin negara bagian masing-masing. Salah satu poinnya, konstitusi Malaysia tidak menyebutkan adanya agama negara. Oleh karena itu, persepsi status Islam di setiap negara bagian tidak sama.
sumber : www.republika.co.id