-

Tuesday, June 14, 2011

Siswa Miskin Dimitai Biaya Rp 2 Juta

MALANG, - Slogan sekolah gratis hanya isapan jempol belaka. Saat penerimaan siswa baru (PSB) di Malang, Jawa Timur, siswa miskin masih dimintai biaya Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta. Biaya itu untuk sumbangan biaya pengembangan pendidikan (SBPP).Orang tua siswa mengeluhkan hal itu kepada Komisi D DPRD Kota Malang. Mendapat laporan itu, Selasa (14/6/2011) ini anggota Komisi D langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah yang dikeluhkan.Anggota Komisi D DPRD Kota Malang yang melakukan sidak, di antaranya Tri Yudiani, Sutiaji, dan Lookh Mahfudz. Mereka pertama sidak ke SDN Tunjungsekar 1, lalu SMKN 5 Kota Malang.Di SDN Tunjungsekar ada pengaduan orang tua calon siswa. Mereka diminta biaya SBPP oleh pihak sekolah Rp 3,5 juta. Ketika ada orang tua murid  meminta keringanan, malah diminta pihak sekolah agar membayar SBPP menjadi Rp 5 juta.Menurut Look Mahfudz, PSB tahun ini di Kota Malang dinilai semrawut.  Padahal harapan Komisi D, ada subsidi silang dalam PSB. "Tapi faktanya masih ada pengenaan sumbangan kepada orang tua siswa miskin. Di SDN Tunjungsekar I  siswa miskin masih dikenai sumbangan Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta," katanya.Semestinya, ungkap Look Mahhfudz, siswa miskin tetap harus gratis SBPP. "Kalau demikian, baru bisa menerapkan subsidi silang. Kalau masih diminta itu bukan subsidi silang namanaya," katanya dengan nada keras.Melihat fakta hasil sidak itu, ketiga anggota komisi D hanya bisa mengelus dada. Kesepakatan yang dibuat DPRD dengan Dinas Pendidikan ternyata tidak diberlakukan oleh kepala sekolah."Jujur saja, saya sangat menolak ketika peraturan wali kota (perwali) dicabut. Tidak adanya peraturan wali kota membuat tidak ada batasan sekolah meminta pengajuan sumbangan kepada wali murid. Kami sendiri juga tidak punya kontrol, sebab payung hukumnya tidak ada," tambah Sutiadji, politisi dari PKB usai sidak.Kepala SDN Tunjungsekar I, Anis Isrofin, membantah pungutan sebesar itu. Dari hasil penerimaan siswa sebanyak 84 siswa, pihak sekolah tidak mempersulit terkait besaran SBPP."Buktinya dari pagu itu, ada 16 siswa miskin yang mendapatkan keringanan. Mereka diminta menyumbang ke sekolah sesuai dengan kemampuan wali murid. Tidak benar, kalau ada pengaduan wali murid terkait besaran SBPP yang memaksakan sampai Rp 5 juta kepada wali murid," kilahnya.Disinggung soal besaran SBPP, yang diberlakukan SDN Tunjungsekar I, Anis mengatakan, sumbangan tertinggi SBPP sebesar Rp 5,5 juta. Sumbangan ini sebenarnya melebihi patokan SBPP yang telah disepakati Dewan dengan Dinas Pendidikan. SBPP SDN Tunjungsekar I maksimal Rp 3 juta."Kami sudah konsultasi ke Diknas. Ternyata Perwali 2011 dicabut. Jadi kami memberlakukan sumbangan tergantung kemampuan wali murid. Kebetulan tertinggi Rp 5,5 juta," katanya.Anis mengatakan, pihaknya mengajukan SBPP kepada wali murid, sebab sekolah membutuhkan biaya untuk perbaikan laboratorium bahasa yang dalam kondisi rusak. Selain itu, untuk perbaikan gedung.Di SMKN 5, pihak sekolah menerapkan SBPP tertinggi sebesar Rp 3 juta. Penentuan biaya SBPP ini mengacu para Rencana Anggaran dan Belanja Sekolah (RABS)."Apa yang dilakukan pihak sekolah di Kota Malang itu harus ditindak tegas. Kami akan panggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang. Ini jelas menyalahi aturan yang ada. SD sudah tegas, gratis untuk anak dari keluarga miskin," ucap Sekretaris Komisi D, Tri Yudiani.
sumber : www.kompas.com

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment