-

Saturday, June 11, 2011

Ular Boleh Dibeli Asal Jangan Dibunuh

Bandung - Kewalahan memberi makan enam ular sancanya, Entis 'Limbad' Sutisna (39), rela menjual peliharaannya. Namun ada syarat khusus bagi pembelinya, ia meminta ularnya tidak dibunuh untuk dijadikan sajian kuliner.

"Kalau mau dipelihara ularnya, silahkan. Tapi kalau untuk dibunuh kemudian dijadikan makanan, saya enggak akan kasih, kasihan, mereka juga makhluk hidup yang pengen hidup," ujar Entis.

Demikian dikemukakan Entis saat ditemui di warung sekaligus rumahnya di sekitar area Perumahan Pondok Hijau Indah yang berlokasi di Kampung Cicarita, Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (11/6/2011).

Ia mengaku sudah menangkap 12 ular di sekitar area perumahan dan daerah lain yang tidak jauh dari sana. Enam di antaranya sudah dijual, dan enam lagi jadi koleksi pribadinya.

"Namanya orang pasti butuh uang. Tapi saya enggak mau sembarangan ngejual ular-ular ini. Ya, itu tadi, syaratnya jangan dibunuh, hanya untuk peliharaan," tutur Entis.

Belum lama ini, sambung Entis, ada salah satu hotel di Bandung yang berniat membeli semua ularnya dengan harga Rp 1,5 juta. Tapi Entis enggan melepas ularnya.

"Orangnya mau beli buat dijadikan makanan di hotelnya. Walau ditawarin uang cukup banyak, saya enggak mau," beber pria empat anak itu.

Entis mengaku, niatnya menangkap ular-ular itu hanya untuk memindahkan 'rumah' dari alam liar ke kandang, bukan untuk dijadikan makanan. Sebab jika dibiarkan di alam bebas, dikhawatirkan ular-ular itu justru dibunuh orang yang takut pada hewan melata tersebut.

Dituturkan Entis, ia tidak mematok harga untuk ular yang dijualnya. Tapi, dari enam ular yang sudah dijual rata-rata laku Rp 200-300 ribu seekor.

"Lumayan buat meringankan beban saya kasih makan ular-ular ini. Tapi yang penting ular saya dipelihara sama pembeli," ungkap Entis.

Pembelinya sendiri berasal dari berbagai kalangan. "Malah ada juga polisi yang beli ular saya buat dipelihara di rumahnya," bebernya.

Entis menambahkan, dirinya membuka pintu lebar-lebar bagi siapapun yang ingin membeli dan memelihara ularnya.

Sementara disinggung adakah aparat pemerintah yang melarangnya memelihara ular, Entis mengaku tidak ada. "Sampai sekarang enggak ada yang larang," terangnya.

(ors/bbn)


sumber : bandung.detik.com

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment