Sebanyak 1.000 pohon sumbangan siswa baru tahun ajaran 2011 untuk program penghijauan di wilayah Baleendah, Kab. Bandung mulai ditanam. Penanaman pertama 100 pohon dilakukan di Kp. Sukajadi, Kel. Jelekong bersama peresmian Jln. Sukajadi sepanjang 2,5 km.
Penanaman pohon dan peresmian jalan oleh Camat Baleendah bersama warga, aparat kecamatan dan desa setempat, Rabu (3/8) sekitar pukul 16.00 WIB. Kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian terawih keliling (tarling) Camat Baleendah, Uka Suska Puji Utama.
"Dalam rangkaian tarling yang kami lakukan, tidak hanya kegiatan ritual ibadah seperti terawih berjamaah, tapi juga ingin melakukan kerja nyata dengan menanam pohon dan peresmian jalan," ungkap Uka.
Dari 1.000 pohon yang terkumpul, menurutnya, akan disebar ke kelurahan dan desa di wilayah Baleendah yang dimulai dari Kp. Sukajadi, Kel. Jelekong.
Selain dari pelajar, pihaknya juga telah mengajak kalangan pengusaha untuk sama-sama menyumbang bibit pohon yang telah menyatakan kesediaannya. "Cuma berapa jumlahnya dan kapan diserahkannya, mereka belum memberitahu," ujar Uka.
Peresmian jalan
Sedangkan Jln. Sukajadi sepanjang 2,5 km yang telah diaspal dan diresmikan bersamaan dengan penanaman pohon di jalan tersebut, menghabiskan dana dari APBD 2011 sebesar Rp 180 juta dan Rp 13 juta dari dana swadaya masyarakat.
Dalam sambutan peresmian jalan dan penanaman pohon, Uka meminta semua unsur masyarakat agar memelihara jalan yang telah dibangun maupun memelihara pohon yang telah ditanam. Pemeliharaan di antaranya dengan tidak membuang sampah ke drainase yang bisa menyebabkan air meluap ke jalan sehingga mempercepat kerusakan jalan.
"Jalan yang telah kita susah payah bangun dan pohon yang kita telah kumpulkan, jika tidak dipelihara tentu akan cepat rusak atau punah. Mari jaga dan peliharan lingkungan kita bersama," paparnya.
Terkait kegiatan Ramadan, Uka juga memberikan pengarahan sekaligus pembinaan kepada unsur KUA dan Badan Amil Zakat Kec. Baleendah yang bertugas mengelola zakat fitrah maupun zakat mal. Selepas peresmian jalan dan penanaman pohon, camat bersama warga melangsungkan buka puasa bersama, salat magrib, salat isya, tarawih, dan tadarusan. (B.35)**
Penanaman pohon dan peresmian jalan oleh Camat Baleendah bersama warga, aparat kecamatan dan desa setempat, Rabu (3/8) sekitar pukul 16.00 WIB. Kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian terawih keliling (tarling) Camat Baleendah, Uka Suska Puji Utama.
"Dalam rangkaian tarling yang kami lakukan, tidak hanya kegiatan ritual ibadah seperti terawih berjamaah, tapi juga ingin melakukan kerja nyata dengan menanam pohon dan peresmian jalan," ungkap Uka.
Dari 1.000 pohon yang terkumpul, menurutnya, akan disebar ke kelurahan dan desa di wilayah Baleendah yang dimulai dari Kp. Sukajadi, Kel. Jelekong.
Selain dari pelajar, pihaknya juga telah mengajak kalangan pengusaha untuk sama-sama menyumbang bibit pohon yang telah menyatakan kesediaannya. "Cuma berapa jumlahnya dan kapan diserahkannya, mereka belum memberitahu," ujar Uka.
Peresmian jalan
Sedangkan Jln. Sukajadi sepanjang 2,5 km yang telah diaspal dan diresmikan bersamaan dengan penanaman pohon di jalan tersebut, menghabiskan dana dari APBD 2011 sebesar Rp 180 juta dan Rp 13 juta dari dana swadaya masyarakat.
Dalam sambutan peresmian jalan dan penanaman pohon, Uka meminta semua unsur masyarakat agar memelihara jalan yang telah dibangun maupun memelihara pohon yang telah ditanam. Pemeliharaan di antaranya dengan tidak membuang sampah ke drainase yang bisa menyebabkan air meluap ke jalan sehingga mempercepat kerusakan jalan.
"Jalan yang telah kita susah payah bangun dan pohon yang kita telah kumpulkan, jika tidak dipelihara tentu akan cepat rusak atau punah. Mari jaga dan peliharan lingkungan kita bersama," paparnya.
Terkait kegiatan Ramadan, Uka juga memberikan pengarahan sekaligus pembinaan kepada unsur KUA dan Badan Amil Zakat Kec. Baleendah yang bertugas mengelola zakat fitrah maupun zakat mal. Selepas peresmian jalan dan penanaman pohon, camat bersama warga melangsungkan buka puasa bersama, salat magrib, salat isya, tarawih, dan tadarusan. (B.35)**