NGAMPRAH, (PRLM).- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Tatang Gunawan mengatakan, DPRD Kabupaten Bandung Barat akan selalu mendukung langkah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat yang akan mengajukan dana on call atau dana siap pakai pada anggaran tahun 2012 untuk kebutuhan penanggulangan bencana.
Namun, hingga saat ini, DPRD masih menunggu pengajuan rancangan anggaran untuk dana siap pakai tersebut. "Kami belum menerima hasil penelitian yang dilakukan BPBD bersama Badan Geologi yang dapat menentukan besarnya dana siap pakai ini. Setelah mereka ajukan besarnya anggaran ini, kami akan seap untuk mendukungnya," kata Tatang, Kamis (27/10).
Ia menjelaskan, butuh waktu dan proses yang cukup panjang untuk melakukan perencanaan dan penelitian dalam menentukan besarnya dana siap pakai tersebut. Beberapa potensi bencana seperti, banjir, longsor, tanah retak, atau gempa di wilayah Kabupaten Bandung Barat memang membutuhkan kesiapan dana untuk penanggulangannya.
Pengajuan dana siap pakai, ia melanjutkan, sejak lama memang sudah diharapkan oleh DPRD, menyikapi begitu banyak bencana yang terjadi di berbagai wilayah di Kabupaten Bandung Barat. Namun, karena BPBD baru terbentuk pada 2011, dewan baru bisa mendukung pengajuan dana on call tersebut untuk dianggarkan pada tahun 2012.
â€Å“Proses pencairan dana penanggulangan bencana selama ini masih menggunakan dana cadangan atau dana tak terduga yang baru bisa dikeluarkan setelah mendapatkan persetujuan dari Bupati dan DPRD Kabupaten Bandung Barat. Hal itu yang membuat penanganan bencana menjadi lambat,â€� ungkapnya.
Ia berharap nantinya dana on call tersebut dapat digunakan untuk mendanai berbagai kegiatan sosialisasi pada saat prabencana. "Pada 2012 dana on call ini harus ada. Dana ini harus terpisah dari dana cadangan supaya lebih cepat cair dan lebih cepat juga digunakan untuk mengatasi masalah bencana. Pokoknya, dana ini harus bermanfaat secara maksimal bagi masyarakat. Kalaupun nanti banyak sisanya gara-gara tidak ada bencana, DPRD tidak akan mempermasalahkannya, karena toh dananya tidak akan hilang," ungkap Tatang.
Ditemui terpisah, Bupati Bandung Barat Abubakar mengatakan, dirinya akan mendukung pengajuan dana on call tersebut pada anggaran tahun 2012. "Dana on call bisa saja diajukan untuk anggaran tahun 2012 sesuai dengan yang diajukan oleh BPBD KBB (Kabupaten Bandung Barat), asalkan dana yang diajukannya realistis dan uangnya memang ada. Dana on call ini akan sangat berguna pada saat terjadi bencana. Jadi, proses pencairannya akan lebih singkat daripada proses reguler," ucapnya. (A-196/A-26).***
sumber : www.pikiran-rakyat.com
Namun, hingga saat ini, DPRD masih menunggu pengajuan rancangan anggaran untuk dana siap pakai tersebut. "Kami belum menerima hasil penelitian yang dilakukan BPBD bersama Badan Geologi yang dapat menentukan besarnya dana siap pakai ini. Setelah mereka ajukan besarnya anggaran ini, kami akan seap untuk mendukungnya," kata Tatang, Kamis (27/10).
Ia menjelaskan, butuh waktu dan proses yang cukup panjang untuk melakukan perencanaan dan penelitian dalam menentukan besarnya dana siap pakai tersebut. Beberapa potensi bencana seperti, banjir, longsor, tanah retak, atau gempa di wilayah Kabupaten Bandung Barat memang membutuhkan kesiapan dana untuk penanggulangannya.
Pengajuan dana siap pakai, ia melanjutkan, sejak lama memang sudah diharapkan oleh DPRD, menyikapi begitu banyak bencana yang terjadi di berbagai wilayah di Kabupaten Bandung Barat. Namun, karena BPBD baru terbentuk pada 2011, dewan baru bisa mendukung pengajuan dana on call tersebut untuk dianggarkan pada tahun 2012.
â€Å“Proses pencairan dana penanggulangan bencana selama ini masih menggunakan dana cadangan atau dana tak terduga yang baru bisa dikeluarkan setelah mendapatkan persetujuan dari Bupati dan DPRD Kabupaten Bandung Barat. Hal itu yang membuat penanganan bencana menjadi lambat,â€� ungkapnya.
Ia berharap nantinya dana on call tersebut dapat digunakan untuk mendanai berbagai kegiatan sosialisasi pada saat prabencana. "Pada 2012 dana on call ini harus ada. Dana ini harus terpisah dari dana cadangan supaya lebih cepat cair dan lebih cepat juga digunakan untuk mengatasi masalah bencana. Pokoknya, dana ini harus bermanfaat secara maksimal bagi masyarakat. Kalaupun nanti banyak sisanya gara-gara tidak ada bencana, DPRD tidak akan mempermasalahkannya, karena toh dananya tidak akan hilang," ungkap Tatang.
Ditemui terpisah, Bupati Bandung Barat Abubakar mengatakan, dirinya akan mendukung pengajuan dana on call tersebut pada anggaran tahun 2012. "Dana on call bisa saja diajukan untuk anggaran tahun 2012 sesuai dengan yang diajukan oleh BPBD KBB (Kabupaten Bandung Barat), asalkan dana yang diajukannya realistis dan uangnya memang ada. Dana on call ini akan sangat berguna pada saat terjadi bencana. Jadi, proses pencairannya akan lebih singkat daripada proses reguler," ucapnya. (A-196/A-26).***
sumber : www.pikiran-rakyat.com