-

Tuesday, October 11, 2011

UUD 1945 Miliki Tiga Kelemahan

DIPATI UKUR,(GM)-
Prof. Bagir Manan, S.H., M.C.L., dalam pidato mengakhiri jabatan (retired speech) sebagai guru besar tetap pada Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) mengatakan, sedikitnya terdapat tiga sumber kelemahan dari UUD 1945.

Dalam pidatonya dengan judul "Menemukan Kembali UUD 1945" di Bale Rumawat, Kamis (6/10), Bagir menyebutkan ketiga kelemahan itu. Pertama, sejumlah materi muatan perubahan UUD '45 tidak berjalan seiring dengan konsepsi dasar antara lain sistem pemerintahan.

Kelemahan kedua bersumber pada UU, lebih-lebih pada UU organik. Semestinya, pelaksanaan dasar, asas, dan substansi UUD '45, UU harus sejalan dengan dasar, asas, dan prinsip yang terdapat dalam UUD 1945. Terakhir, tingkah laku politik atau praktik politik.

Lingkaran setan

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud M.D. menilai apa yang disampaikan Bagir Manan sangat tepat meski masih harus menunggu kelanjutannya. Sebab permasalahan tersebut berada di lingkaran setan. "Perubahan itu harus dimulai dari pelaku politik. Sementara pelaku politiknya tidak sesuai dengan UUD," ucapnya.

Misalnya saja, jika akan mengatasi satu kebrutalan politik, untuk mencari solusinya perlu diupayakan perubahan UU. Namun, harus melalui pelaku politiknya terlebuh dulu. "Inilah yang disebut dengan lingkaran setan. Karena memang berputar-putar di situ. Dibutuhkan kekuatan ekstra dan leadership," tambahnya. (B.107)**
http://www.klik-galamedia.com/indexnews.php?wartakode=20111007072732&idkolom=tatarbandung

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

-

Post a Comment