Oleh Prof Dr KH Didin Hafidhuddin
Dalam surah al-Maidah ayat 3, Allah SWT berfirman, “Dan tolong-menolonglah kamu sekalian pada kebaikan dan takwa dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan ....“
Ayat tersebut di atas secara tegas memerintahkan kepada orang yang beriman bahwa di dalam menyelesaikan berbagai permasalahan sosial kemasyarakatan, termasuk masalah politik, budaya, ekonomi, dan kepemimpinan, harus mengedepankan sinergi dan koordinasi (taawun). Karena, hanya dengan sinergilah permasalahan seberat dan sekompleks apa pun pasti dapat diselesaikan dengan baik. Sinergi inipun dapat memadukan berbagai macam potensi dan kekuatan, baik yang dimiliki oleh seseorang atau sekelompok orang, sehingga terjadi saling mengisi dan saling memperkuat. Ibarat sebuah bangunan yang mampu berdiri dengan tegak ketika terjadi sinergi dan saling menopang yang harmonis antarberbagai unsur yang terdapat di dalamnya. Bahkan, bukan sekadar berdiri tegak, keindahan bangunan tersebut pun akan tampak dengan jelas.
Rasulullah SAW memberikan suatu ilustrasi bahwa mukmin yang satu dengan mukmin yang lain ibarat satu bangunan yang saling memperkuat. Al-mukmin lil-mukmin kal bunyaan al-waahid yasyuddu ba'duhum ba'dhon (HR Muslim).
Pernyataan Rasulullah SAW ini sejalan dengan firman Allah SWT pada QS ash-Shaff [61]: 4. “Sesungguhnya Allah sangat mencintai orang yang berjuang di jalan-Nya dalam keadaan berbaris rapi seperti sebuah bangunan yang kokoh.“
Hanya saja, sinergi dan koordi nasi ini akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara luas manakala dilandasi oleh dua hal yang utama, yaitu al-birr (kebaikan) dan takwa. Artinya, sinergi dan koordinasi haruslah pada hal-hal yang positif dan berguna bagi peningkatan keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan masyarakat. Tidak boleh sinergi ini dilandasi oleh dua hal yang buruk, yaitu dosa dan permusuhan. Tidak ada taawun dalam hal-hal yang destruktif, merugikan, dan membahayakan bagi kelangsungan hidup masyarakat.
Upaya membasmi tindakan korupsi yang dilakukan sekarang ini adalah termasuk kategori perbuatan baik dan takwa. Karena itu, semua lembaga utama yang mendapatkan tugas memberantas korupsi harus bekerja sama saling mendukung dan bukannya saling menafikan dan menjatuhkan.
KPK sebagai leading sector dalam pemberantasan korupsi harus didukung oleh semua penegak hukum lain seperti kepolisian dan kejaksaan, bahkan termasuk DPR. Jika sinergi di bidang pemberantasan korupsi ini dilakukan secara bersama-sama dengan penuh kesungguhan, insya Allah, cepat atau lambat korupsi itu dapat dihilangkan sampai ke akar-akarnya. Baik melalui usaha penindakan secara tegas maupun melalui upaya pencegahan.
Karena itu, untuk memperkuat sinergi dalam pemberantasan korupsi ini, setiap lembaga tidak boleh mengedepankan egonya masing-masing. Tetapi, menyatu dalam visi dan misi yang sama, yaitu menyelamatkan bangsa dan negara yang kita cintai ini dari kehancuran akibat perbuatan korupsi yang akhirakhir ini semakin banyak terjadi.
sumber : www.republika.co.id