BANDUNG, (PRLM).- Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Daerah Kabupaten Bandung Barat 2010 yang dinyatakan disclaimer oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dinilai masih ringan. Menurut Asisten Deputi Pelayanan Publik Bidang Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia Togar Arifin Silaban menilai, jika dibandingkan dengan penyebab disclaimer di daerah lain, persoalan yang mendasari terjadinya disclaimer di Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat mudah untuk diselesaikan.
Penyebab disclaimernya itu ringan. Makanya, kalau hanya gara-gara persoalan seperti itu masih disclaimer, rasanya agak konyol, ujarnya, seusai pertemuan dengan Bupati, Wakil Bupati, beserta jajaran Aparat Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat, di Bandung, Rabu (19/10).
Dari hasil audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat itu, kata Togar, ia menilai secara keseluruhan masalah penyebab disclaimer hanyalah kurang tertibnya administrasi. Ada pun kesalahan sebagai penyebab disclaimer itu antara lain, keterlambatan menyampaikan laporan, keterlambatan setor ke kas negara, sisa uang di akhir tahun dan banyak dokumen tidak lengkap.
Ia menilai, meskipun tertib administrasi masih merupakan indikator penilaian, namun ita tidak menemukan indikasi adanya penyimpangan pengelolaan keuangan. Dari catatan BPK untuk Kabupaten Bandung Barat itu terlihat tidak ada persoalan yang prinsipil. Dilihat dari substansi persoalan, masalahnya hanya administrasi yang kurang rapi saja. Oleh karena itu, saya rasa Pemkab Bandung Barat mampu menyelesaikan masalah itu, tuturnya.
Terlebih lagi, Kabupaten Bandung Barat tidak dihadapkan dengan persoalan aset daerah yang dapat menjadikan persoalan menjadi lebih rumit. Di kasus lain, aset pemerintah daerah akibat pelimpahan aset saat transisi otonomi daerah menjadi penyebab disclaimer yang sulit diselesaikan masalahnya. Sedangkan di Kabupaten Bandung Barat aset dari pelimpahan hanya sekolah, atau puskesmas. Tidak terlalu signifikan, kata Tigor.
Tigor pun menyoroti tenaga akuntan yang belum mendapat tempat sebagai bagian dari pemerintahan daerah. Sama halnya seperti di Kabupaten Bandung Barat, kekurangan tenaga akuntan menjadi pemicu kurang tertibnya administrasi.
Staf Wapres Bidang Tata Kelola Pemerintahan itu melakukan peninjauan ke beberapa daerah yang mendapatkan opini disclaimer dari BPK RI. Tujuannya untuk meningkatkan opini BPK RI agar tidak lagi mendapatkan disclaimer.
Sementara itu, Laporan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terus mendapatkan opini disclaimer sejak terbentuknya kabupaten pemekaran pada 2008, atau tiga kali berturut-turut. Kita pengen tahu apa yang menyebabkan disclaimer dan apa yang kita bisa bantu dalam penyelesaian persoalannya, ucapnya. (A-196/das)***
sumber : www.pikiran-rakyat.com
Penyebab disclaimernya itu ringan. Makanya, kalau hanya gara-gara persoalan seperti itu masih disclaimer, rasanya agak konyol, ujarnya, seusai pertemuan dengan Bupati, Wakil Bupati, beserta jajaran Aparat Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat, di Bandung, Rabu (19/10).
Dari hasil audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat itu, kata Togar, ia menilai secara keseluruhan masalah penyebab disclaimer hanyalah kurang tertibnya administrasi. Ada pun kesalahan sebagai penyebab disclaimer itu antara lain, keterlambatan menyampaikan laporan, keterlambatan setor ke kas negara, sisa uang di akhir tahun dan banyak dokumen tidak lengkap.
Ia menilai, meskipun tertib administrasi masih merupakan indikator penilaian, namun ita tidak menemukan indikasi adanya penyimpangan pengelolaan keuangan. Dari catatan BPK untuk Kabupaten Bandung Barat itu terlihat tidak ada persoalan yang prinsipil. Dilihat dari substansi persoalan, masalahnya hanya administrasi yang kurang rapi saja. Oleh karena itu, saya rasa Pemkab Bandung Barat mampu menyelesaikan masalah itu, tuturnya.
Terlebih lagi, Kabupaten Bandung Barat tidak dihadapkan dengan persoalan aset daerah yang dapat menjadikan persoalan menjadi lebih rumit. Di kasus lain, aset pemerintah daerah akibat pelimpahan aset saat transisi otonomi daerah menjadi penyebab disclaimer yang sulit diselesaikan masalahnya. Sedangkan di Kabupaten Bandung Barat aset dari pelimpahan hanya sekolah, atau puskesmas. Tidak terlalu signifikan, kata Tigor.
Tigor pun menyoroti tenaga akuntan yang belum mendapat tempat sebagai bagian dari pemerintahan daerah. Sama halnya seperti di Kabupaten Bandung Barat, kekurangan tenaga akuntan menjadi pemicu kurang tertibnya administrasi.
Staf Wapres Bidang Tata Kelola Pemerintahan itu melakukan peninjauan ke beberapa daerah yang mendapatkan opini disclaimer dari BPK RI. Tujuannya untuk meningkatkan opini BPK RI agar tidak lagi mendapatkan disclaimer.
Sementara itu, Laporan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terus mendapatkan opini disclaimer sejak terbentuknya kabupaten pemekaran pada 2008, atau tiga kali berturut-turut. Kita pengen tahu apa yang menyebabkan disclaimer dan apa yang kita bisa bantu dalam penyelesaian persoalannya, ucapnya. (A-196/das)***
sumber : www.pikiran-rakyat.com